Seputar Pemilu

Ustadz Abdul Somad Dituding Langgar Netralitas ASN, MenPAN-RB Beri Penjelasan: Saya tanggung jawab

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad Dituding Langgar Netralitas ASN, MenPAN-RB Beri Penjelasan: Saya tanggung jawab

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menyebut setiap warga negara berhak menyampaikan dukungan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Tidak terkecuali dengan Ustaz Abdul Somad.

Andre tidak terima dengan tuntutan berbagai pihak yang meminta Ustaz Somad, melepaskan status sebagai aparatur negara sipil (ASN), setelah mendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Jadi, yang perlu diketahui Ustaz Abdul Somad sebagai warga negara itu berhak menentukan pilihan," kata Andre ditemui Golden Ballroom, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).

Dia mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar ketika Ustaz Somad menyampaikan dukungan ke capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Dia lantas membandingkan kasus Ustaz Somad dengan kepala daerah pendukung capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.

"Sudah lah, bilang sama capres dan cawapres 01 itu, kepala daerah dia boleh. Kok, orang lain diributin," ungkap dia.

Dia menduga, permintaan agar Ustaz Somad melepaskan status sebagai ASN ialah bentuk intimidasi halus. Dia berharap, tidak ada pihak yang menakut-nakuti seseorang karena menyatakan dukungan di Pilpres 2019.

"Jangan sampai orang ditakut-takuti dan di halang-halangi mengungkapkan pilihan. Itu penting itu," ungkap dia.


Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ustadz Abdul Somad Dituding Langgar Netralitas ASN di Pemilu 2019, MenPAN-RB Beri Penjelasan, 

Berita Terkini