Pasangan suami istri Vicky Prasetyo dan Angel Lelga resmi bercerai.
Pada Kamis (10/1/2019), majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan permohonan cerai Vicky terhadap Angel.
"Ya alhamdullilah, tadi sudah diputuskan ketok palu, sah (bercerai). Ya sudah sah menurut agama dan negara. Sebenarnya genap sudah satu tahun pernikahan," kata Vicky saat ditemui usai sidang, Kamis siang.
Vicky mengatakan, sebenarnya ia tak ingin menyandang status duda lagi atau kembali hidup sendiri tanpa pendamping hidup.
Namun, baginya putusan cerai ini merupakan takdir dari Tuhan.
"Mau enggak mau harus dijalani apalagi first time di 2019 ini saya menjalani semua harus serba baru, hidup baru kesendirian, sudah enggak ada istri. Ya semua apa-apanya sudah disuguhkan Tuhan dengan takdir seperti ini," kata Vicky.
Kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho, menimpali, dalam persidangan tadi majelis hakim mengabulkan permohonan kliennya dengan tidak hadirnya pihak termohon atau Angel Lelga.
"Mengabulkan permohonan izin talak satu Vicky terhadap Angel. Untuk ke depannya akan dilakukan pemberitahuan putusan kepada pihak Angel," katanya.
Sebelum Gugat Cerai Angel Lelga, Vicky Prasetyo Sempat Menangis Berhari-hari di Kamar
Sebelum mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan medio 20 September 2018, rupanya komedian Vicky Prasetyo terus menangisi istrinya, Angel Lelga.
Kesedihan Vicky Prasetyo tersebut dikarenakan rasa cintanya yang besar terhadap Angel Lelga.
Terlebih ia berhasil menikah secara resmi untuk pertama kali dalam hidupnya selama ini.
Saudara Vicky Prasetyo, Linda Ferdianty menceritakan kesedihan Vicky sebelum menceraikan Angel Lelga, yang diutarakannya saat hadir menjadi saksi sidang cerai Vicky dan Angel, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
"Vicky tuh masih sayang kayaknya. Karena sebelum gugat cerai, dia (Vicky) nangisin Angel di kamar berhari-hari," kata Linda Ferdianty.
Dalam sidang cerai dengan agenda saksi pihak penggugat, Vicky Prasetyo sebagai prinsipal tidak hadir.
Hanya saja diwakilkan tim kuasa hukumnya, Salahudin Pakaya, Marloncious, dan Andre Nusi.