Oknum polisi yang melakukan pembobolan ATM terekam CCTV
TRIBUNJAMBI.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi mengamankan dua pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal pintu keluar uang mesin.
Menariknya, satu dari dua pelaku tersebut diduga merupakan oknum polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Kabupaten Tanggamus, inisial GS (32).
Aksi pembobolan itu dilakukan pada Rabu (3/4) sekitar pukul 18.25 WIB, di Jalan ZA Pagar Alam Kota Bandar Lampung atau tepatnya di depan Museum Lampung.
Aksi keduanya kepergok langsung pihak security bank dari ATM yang akan mereka bobol.
baca juga:
Baca: TRIBUNWIKI - Profil Gubernur Fachrori Umar dan Daftar Gubernur Jambi Dari Masa ke Masa
Baca: TRIBUNWIKI - Zumi Zola dan 23 Tokoh yang Terima Gelar Adat Lembaga Adat Melayu Jambi
"Jadi yang mergoki itu security yang bertugas malam. Biasanya dia datang jam 7 malam, nah ini dia kebetulan datang sore sebelum maghrib. Sementara satpam jaga siang masih di dalam bank. Sambil menyusun nomor antrian, satpam jaga malam ini melihat layar CCTV, dan melihat aksi dua pelaku tersebut," cerita seorang saksi mata yang minta dirahasiakan namanya, Jumat (5/4).
Tanpa disengaja, terus saksi ini, terdapat pula polisi berpakaian preman yang ikut antre di mesin ATM.
"Jadi dua orang tadi itu masuk. Nah polisi ini ambil uang di ATM. Transaksi bisa, tapi uang gak keluar. Lalu dia komplain, masuklah ke dalam bank. Saya gak tahu di dalam ngomong apa, mungkin dikasih tahu dua orang ini mencurigakan (bobol ATM) dan ditunjukkin CCTV," imbuhnya.
Setelahnya, ia melihat polisi berpakaian preman tadi keluar bank dan menelepon dengan suara agak keras.
Dia menelepon ke Tekab 308 Polresta. "Lantas datenglah polisi ke sini rame," sebutnya.
Saksi mata lainnya Dd menuturkan, kedua pelaku bobol ATM itu ditangkap oleh dua satpam dengan dibantu polisi yang ikut antre tersebut. Saat itu dua pelaku datang menggunakan mobil.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya oknum polisi berpangkat brigadir, GS. bertugas di Polres Tanggamus yang terlibat dalam aksi pembobolan ATM di Bandar Lampung.
Menurut dia, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.Ia menegaskan akan ada sanksi bagi anggota kepolisan yang telibat dalam kejahatan.
“Setiap anggota kepolisan itu pasti akan dikenakan sanksi jika ia terbukti melakukan pelanggaran, saat ini tinggal sambil menunggu proses pidananya. Karena proses pidana sedang berjalan,” kata Pandra, Jumat malam.
baca juga
Baca: Pakai Kerudung Bobol ATM Hingga 50 Kali, Terungkap Pelaku Ternyata Ada Hubungan dengan Prabowo
Baca: Bukan Keponakan Prabowo Subianto, Dasco Paparkan Hubungan Pembobol 50 ATM dengan Prabowo
Baca: Modus Baru Pembobol ATM Lampung, Tanpa Rusak Mesin tapi Uang Keluar Terus
Untuk penanganan sanksi kode etik dan disiplin, kata dia, akan dilakukan oleh bidang profesi dan pengamanan (propam) sambil menunggu proses pidana yang saat ini sedang dilakukan reskrim Polresta Bandar Lampung.
“Yakinlah kepolisan akan bertindak profesional dalam melakukan penegakan hukum terhadap siapapun anggotanya, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Republik Indonesia. Intinya proses pidana sedang berjalan. Peristiwa pidana ini akan dilakukan sesuai UU Pidana, dan jika nantinya ada pelanggaran displin ataupun kode etik akan diproses di Propam,” pungkasnya. (tribun lampung)