Nekad Hubungan Intim Dengan Pacar Sampai Hamil, Pria di Malang Ngaku Pengen Nikah Tapi Takut

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Malang harus merasakan jeruji besi karena pacaran melebihi batas.

Pria di Malang tersebut tega mencabuli sang pacar yang masih berusia 17 tahun hingga hamil, hingga perbuatannya membawa ke jeruji besi.

ia tega berhubungan intim  di sebuah penginapan yang ada di Malang beberapa waktu lalu.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang menahan AWD alias Bocil, Kamis (4/4/2019).

Ia ditangkap karena dugaan pencabulan yang dilakukan kepada pacarnya, Melati (nama samaran).

Kepada polisi, tersangka mengaku menyetubuhi kekasihnya hingga hamil.

Tersangka melakukan aksi bejatnya di sebuah penginapan di daerah Mergosono, Kota Malang.

"Saya kenal pacar saya dari teman. Sudah pacaran abis lebaran Juni tahun kemarin," kata tersangka di Unit PPA Polres Malang, Kamis (4/4/2019).

"Gitu-gituan (persetubuhan) sudah lima kali di penginapan, tapi yang terakhir ini di rumah," sambung dia.

Tersangka mengaku, menyadari jika perbuatannya menyebabkan kekasihnya hamil.

Baca: Sempat Menolak, BJ Habibie Setuju Maudy Ayunda Perankan Ainun Remaja, Gantikan BCL Muady Rela Diet

Baca: Dipersidangan, Jaksa Ungkap Ada Menteri Sempat Tawar Vanessa Angel untuk Mimik-mimik Cantik

Baca: Terungkap, Oknum Menteri Ajak Vanessa Angel Untuk Mimik-mimik Cantik (Mimican) Namun Ditolak

Baca: BLACKPINK Rilis Mini Album Kill This Love, Terjemahan Inggris & Indonesia Serta Cara Download MP3

Baca: Kisah Cinta Unik Nenek Maia Estianty dan Soekarno, Berawal saat Jumpa di Indekos

Mengetahui kekasihnya hamil, tersangka mengatakan, ingin menikahi korban.

Namun, niat tersebut diurungkan karena takut kepada ibu kekasihnya.

Karena itu, tersangka mengaku, tak berani lagi mengunjungi rumah korban di Desa Kradenan, Kecamatan Pakis.

"Ya mau tanggung jawab buat nikahin," ucap dia.

"Cuma lewat WA aja, gak berani ke rumahnya (korban) saya takut sama ibunya. Sudah mau tanggung jawab sebenarnya," imbuh pria berusia 20 tahun itu.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan, tersangka kala itu tertangkap di rumahnya setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

Ipda Yulistiana Sri Iriana mengatakan, tersangka dijerat pasal Pasal 81 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Memang antara korban dengan tersangka ini berpacaran," jelas Ipda Yulistiana Sri Iriana.

"Mereka menjalin asmara sejak pertengahan bulan Juli 2018 lalu. Keduanya pacaran setelah saling jatuh cinta," imbuh dia. (ew)

Baca: Mantan Yoochun JYJ, Hwang Hana Ditangkap Kasus Narkoba & Diduga Terlibat Kasus Video Mesum Seungri

Baca: Tak Tahan Lihat Tetangga Berpakaian Seksi, Pria Ini Lakukan Tindakan tak Terduga Sampai Dibui

Baca: Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini - Aries Perhatikan Perasaan Kekasihmu, Single Leo Tidak beruntung

Baca: Serikat Pekerja Nasional (SPN) Tiba-Tiba Beralih Dukung Jokowi-Maruf, Ada Apa?

Baca: Ramalan Zodiak Jumat 5 April 2019 - Pisces Kontrol Emosimu, Sagitarius Full Energy, Virgo Bahagia

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Tiduri Kekasih hingga Hamil, Pria ini Ngaku Berniat Nikahi Pacarnya, Tapi Takut dengan Keluarganya, http://madura.tribunnews.com/2019/04/04/tiduri-kekasih-hingga-hamil-pria-ini-ngaku-berniat-nikahi-pacarnya-tapi-takut-dengan-keluarganya?page=all.

Berita Terkini