Perempuan yang melaporkan diri menjadi korban pelecehan seksual adalah MS, tenaga honorer di sana.
TRIBUNJAMBI.COM - Kampus Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (UIN STS) tercoreng.
Seorang pejabatnya, dituduh melakukan pelecehan seksual.
Akibatnya, kemarin (20/3) ratusan mahasiswa menggeruduk gedung rektorat UIN STS.
Mereka berunjuk rasa karena adanya kabar pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat Rektorat UIN STS Jambi.
Mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak rektorat.
Sebagaimana disampaikan perwakilan mahasiswa dalam unjuk rasanya, bahwa oknum pejabat kepala biro melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai honorer akademik yang juga bekerja di rektorat.
"Ini bukan pertama kali, tapi sudah tiga kali. Ini kami melakukan aksi ini sebagai bentuk untuk menghargai dan melindungi hak-hak perempuan," sebut perwakilan mahasiswa.
Baca Juga
Oknum Pramugari Ketahuan Mesum di Toilet Pesawat, Tarif 1X Layanan Spesial Rp 32 Juta
Kopilot Harvino Ucap Takbir Allahu Akbar, Terungkap Percakapan sebelum Lion Air JT 610 Jatuh Laut
Cemburu Buta, Suami Mengamuk dan Membakar Istri dengan Tuduhan Selingkuh
Cantiknya Paula Verhoeven, Istri Baim Wong Dalam Balutan Hijab di Catwalk, Foto Lama Kenakan Jilbab
Kasus itu, kata perwakilan mahasiswa, sudah masuk dalam proses penyidikan. Bahkan menurutnya pihak kampus juga telah membentuk tim, namun sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan.
"Kami minta kasus ini diselesaikan hari ini juga dan kami meminta oknum tersebut untuk ditindak tegas dan diberi sanksi seberat-beratnya atau mundur segera dari jabatannya, karena sudah melakukan tindakan amoral yang mencoreng nama baik institusi tempat kami belajar," ucapnya.
Oknum kepala biro yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut berinisial JO.
Adapun wanita yang melaporkan diri menjadi korban adalah MS, tenaga honorer di sana.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Rektor II UIN STS Jambi, Hidayat. Di hadapan mahasiswa, Hidayat memaparkan bahwa kampus sudah mengambil tindakan terkait kasus tersebut.
Hidayat menjelaskan pihaknya telah memanggil JO dan MS.
“Pemanggilan ini atas laporan tertulis yang disampaikan oleh MS kepada pihak rektor. MS melalui lisan menyampaikan dengan kami, pimpinan. Setelah itu melalui tulisan, begitu sampai laporan, detik itu juga langsung kami proses. Kita panggil keduanya," terangnya kemarin.
Dalam laporan itu menurut Hidayat, MS mengungkapkan bahwa JO telah melecehkannya dengan senagaja memegang-megang tangan MS.
Sementara itu, menurut Hidayat, JO membantah laporan MS tersebut. "Namun ini perlu diketahui bahwa ini menurut pengakuan yang bersangkutan dalam hal ini JO. Tapi itu menurut JO," jelas Hidayat.
Terkait tuntutan mahasiswa yang memberikan waktu tiga hari agar persoalan ini terselesaikan, Hidayat mengatakan bahwa akan berusaha untuk menyelesaikannya. Namun, ia menegaskan yang berhak memberhentikan adalah kementerian.
"Kami akan berusaha, tapi perlu diketahui memberhentikan biro tidak bisa rektor. Namun ini sudah berproses. Sebenarnya belum dituntut oleh mahasiswa, pihak rektorat sudah memproses hal ini," tegas Hidayat.
Hidayat sendiri memaklumi tuntutan mahasiswanya. Tapi ia menegaskan, bahwa pihak rektorat sudah membentuk tim dan sudah melaporkan pemeriksaan mereka ke Jakarta.
"Makanya hasil tim investigasi sudah dikirim ke Jakarta dan saat ini menunggu hasil. Namun pada hari ini mahasiswa menyampaikan demo dan aspirasinya dianggap adanya terjadi pelecehan seksual di kampus ini," terangnya.
Hidayat menegaskan, bahwa kasus tersebut bukan perzinahan. “Mungkin ada tersentuh bagian tangan menurut pengakuan perempuan. Menurut yang laki-laki itu tidak ada. Iya kejadian ini terjadi di lingkup kampus," ucapnya.
Sementara itu, informasi lain yang beredar ada upaya lain lebih dari sekadar mencoba memegang tangan korban.
Adapun dalam aksi kemarin, mahasisw mendesak menyegel ruangan JO.
Sempat ada penolakan atas tuntutan mahasiswa tersebut.
Setelah mediasi cukup alot antara perwakilan mahasiswa, Rektor UIN STS Jambi dan Kapolsek Jambi Luar Kota, akhirnya pihak kampus mengizinkan perwakilan mahasiswa untuk melakukan penyegelan.
Ruangan yang disegel itu merupakan ruang kerja oknum yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.
Hanya ada tiga orang dari perwakilan mahasiswa yang masuk untuk melakukan penyegelan.
Dalam unjuk rasa tersebut, ratusan mahasiswa bersama-sama juga mengumandangkan istigfar sebagai bentuk mengecam terjadinya pelecahan seksual di lingkup mereka belajar.
Harga Tiket Barca vs MU di Liga Champions Bikin Petinggi MU Meradang, Apakah Ini Strategi Menang?
Sinopsis Film American Gangster, Tayang di GTV, Kamis 21 Maret 2019 Pukul 22.00 WIB
Syahrini Emosi! Tuding Dekat Dengan Haji Isam, Lia Ladysta Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Namun, dalam melakukan penyegelan tersebut tidak satupun media diizinkan untuk meliput. Meskipun wartawan berusaha masuk ke ruang kerja yang berada di lantai dua tersebut.
Satpam UIN STS Jambi menghalang-halangi wartawan untuk masuk, karena menurutnya itu kesepakatan dalam mediasi.
Bahkan sempat terjadi dorongan kecil kepada awak media, sebagai upaya agar tidak ada satupun media yang meliput pelaksanaan penyegelan dari perwakilan mahasiswa.
"Iya media tidak boleh meliput," ujar seorang satpam.
Subscribe Youtube
Pramugari Garuda Indonesia Pacaran dengan Anggota Kopassus, Sang Pria Hampir Lupa Menikah
Tanggapan Tokoh-tokoh dari Hasil Survei Litbang Kompas, Faktor Ini yang Bikin Terkejut Banyak Pihak
Ini yang Bakal Terjadi dengan PDIP-P, Bila Elektabilitas Tak Ada Perubahan Sebulan ke Depan
Kisah Penyamaran Tingkat Tinggi Kopassus, Ditempeleng dan Dipalak Teman Sendiri Lantaran Rahasia