Pemutihan BBNKB Segera Berakhir, Jangan Khawatir, Pemprov Jambi Wacanakan Pemutihan BBNKB Tahap II
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Provinsi Jambi, tahap I akan berakhir pada 30 Maret mendatang. Pemerintah Provinsi Jambi, kembali mewacanakan akan melaksanakan pemutihan BBNKB tahap II pada April mendatang.
Pihak Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi masih menunggu SK Gubernur, soal pemutihan tahap kedua yang lebih luas kepada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan yang dilelang. Baik kendaraan dinas yang dilelang, kendaraan rampasan, maupun lelang leasing.
Baca: Hindari Jadi Temuan, PDAM Tirta Batanghari akan Lakukan Pemutihan Tunggakan Pelanggan
Baca: Istri Bule, Sosok Zulfirman Syah WNI Korban Penembakan di New Zealand, Diberondong Saat Bersama Anak
Baca: Miliki Manfaat Positif, Ini Tanggapan Pelajar Jambi tentang Manfaat Menabung
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi. Selain itu juga rencana pemutihan jilid II ini dimaksudkan untuk mengatasi tidak tercovernya pengurusan pemutihan BBNKB Tahap I yang akan berakhir pada 30 Maret ini.
Disebutkan Agus, kemungkinan besar akan ada pemutihan tahan II di 2019 ini. Diperkirakan, minggu ke tiga bulan April mendatang, pemutihan tahap II bisa dimulai. Saat ini pihaknya masih menunggu SK dari gubernur mengenai pelaksanaannya.
“Karena saat ini kan kena 10 persen dari nilai jual. Itu mau kita usulkan untuk pembebasan,” katanya.
Kemudian akan ada juga pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda pendaftaran BBNKB maupun denda viskal. Namun Agus belum bisa memastikan kapan tepatnya pemutihan tahap II ini dimulai. Begitu juga dengan berapa target pendapatan yang bisa didapatkan dari program pemutihan tahap II ini.
Sementara untuk pemutihan yang sudah berjalan dua bulan kebelakang, Agus menyebut pihaknya sedang membuat kajian dan draft untuk mengantisipasi tiga hal. Yakni proses pembayaran BBNKB II yang mungkin saja wajib pajaknya sudah mencabut berkas di kota asal, tapi belum diproses di Jambi. “Kalau tidak diproses, akan terkeda denda viskal,” katanya.
Baca: Teroris Australia Brenton Tarrant Bombardir Masjid di Selandia Baru, Sudah Dua Tahun Rencanakan Aksi
Baca: VIDEO: Info Terbaru Penembakan di Masjid Selandia Baru, Ternyata Ada 6 WNI Saat Kejadian
Baca: Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Tertangkap Tangan KPK, DPW Jambi Tunggu Keterangan Resmi DPP
Kemudian antisipasi pelaksanaan e-samsat nasional yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang. Pelaksanaan ini bertahap, tergantung dengan kesiapan daerah masing-masing. Serta yang ketiga adalah untuk mengantisipasi kebijakan nasional Dirlantas untuk untuk menghapus data kendaraan yang tidak mengesahkan STNK setelah tahun ke tujuh.
Ditambahkannya, dari pemutihan BBNKB I ini, telah berhasil dihimpun dana sebesar sekitar Rp 1,8 miliar. “Yang sekarang, sudah 1,8 M dan program. Awalnya wajib pajak membayar pajak di luar Jambi, sekarang tahun pertama sudah di Jambi. Yang perlu diingat juga kita tetap akan buka pada 30 Maret walaupun hari Sabtu,” imbuhnya.(*)
Tulisan dengan judul Pemutihan BBNKB Segera Berakhir, Jangan Khawatir, Pemprov Jambi Wacanakan Pemutihan BBNKB Tahap II, ini ditulis oleh Zulkifli/Tribun Jambi