Alasan Sepi Job, Eddo Idol Susul vokalis Band Zivilia Zulkifli ke Penjara Atas Kasus Narkoba

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vokalis Band Zivilia, Zulkifli yang biasa disapa Zul. Tertangkap sebagai komplotan pengedar narkoba.

Dari penangkapan itu ditemukan sejumlah barang bukti sabu dan alat isap yang diduga digunakan pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat isap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang dipakai tersangka," papar Hengki.

Hengki mengungkap, Edi RC Marien alias Edo diringkus polisi Senin (4/3) malam. Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan, narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli kepada AT, buron.

"Total barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah cangklong, dan 2 buah ponsel berbagai merek," ujarnya.

Baca: KRONOLOGI 139 Komputer MAN 2 Kota Jambi Terbakar, Ambok Fera Termenung Rabu Siswa UNBK

Baca: Gugur Sebagai Pahlawan, Prajurit Kopassus Serda Yusdin Korban Keganasan KKB Ndugu Dimakamkan di TMP

Baca: Apa Perbedaan Wing Chun dan Kung Fu, Bela Diri di Film IP Man, Sifu Siauw Wie Sen Paparkan

Baca: Massa Bakar Rumah Fendi, Tersangka Pembacok Pedagang Asongan dI Tulangbawang

Baca: Belajar Wing Chun di Kota Jambi, Ada Sifu Keren di Ving Tsun Martial Arts Center, Ini Manfaatnya

Meski begitu, polisi belum membeberkan secara detail terkait penangkapan itu, karena hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas tertangkapnya ERM serta memburu buronan.

"Hingga saat ini, tersangka masih dalam proses pengembangan tim lapangan," ucapnya.

Sepanjang tahun 2018 lalu, tercatat sederet selebritas Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Daftar 7 selebritas Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2018 adalah Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria, Dhawiya Zaida, Rizal Djibran, Riza Shahab dan Reza Bukan.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dilansir Bangkapos menjelaskan jaringan narkoba yang melibatkan vokalis band Zivilia, Zulkifli (38 tahun) alias Zul Zivilia, diketahui sudah beroperasi sejak 2017 atau dua tahun lalu.

"Dari hasil pendalaman penyidik, jaringan ini sudah beroperasi sejak 2017 lalu. Mereka mengedarkan sabu dan ekstasinya, mulai dari Palembang, Jakarta, Jawa Timur terutama Surabaya hingga Lampung," kata Gatot dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Menurutnya jenis sabu dan ekstasi yang ada diduga kuat berasal dari luar negeri.

"Namun masih kami dalami dan pastikan lagi," kata Gatot.

Vokalis band Zivilia, Zulkifli dipastikan menjadi bagian jaringan pengedar narkoba internasonal jenis sabu dan ekstasi.

Zulkifli, vokalis Band Zivilia, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika di apartemen di kawasan Jakarta Utara, Kamis (28/2) lalu. Dari tangan Zul, diamankan pula barang bukti narkotika berupa sabu.

Selain Zul, dalam kasus ini polisi mengamankan delapan tersangka lainnya.

"Ada delapan tersangka lain yang turut diamankan bersama dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (8/3).
Hasil penyelidikan sementara, tambah Argo Yuwono, mengindikasikan dugaan, bahwa Zul terlibat jaringan pengedar narkoba. Pihaknya, kata Argo Yuwono, langsung melakukan tes urine terhadap mereka, termasuk Zul, pelantun lagu Aishiteru tersebut.

“Hasil tes urine menyatakan Z positif sabu," ujar Argo Yuwono. Argo Yuwono menjelaskan, diduga Zul bukan saja pemakai atau pengguna sabu, namun juga terlibat dalam jaringan pengedar sabu.

Halaman
123

Berita Terkini