Pakai Modus 'Aneh' Cek Keperawanan dan Rukiyah, Oknum PNS Raba-raba Anak Tiri Bertahun-tahun

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Oknum PNS pakai modus aneh cek keperawanan dan rukiyah. Ternyata untuk mencabuli anak tiri selama bertahun-tahun.

TRIBUNJAMBI.COM - Dengan memakai modus keperawanan dan rukiyah, oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial S (59) di Kabupaten Gunungkidul melakukan tindakan tak bermoral.

Oknum PNS itu diamankan kepolisian lantaran menggunakan modus tersebut untuk cabuli anak tirinya.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Verena Sri Wahyuningsih, mengatakan modus mengecek keperawanan dan melakukan rukiyah sudah dilakukan bertahun-tahun oleh pelaku kepada anak tirinya yang masih berusia 17. tahun

"Sudah sejak 2016 pelaku mencabuli korban, modusnya mengecek keperawanan dan juga rukiyah. Pelaku meraba paha dan juga payudara korban," ujarnya saat jumpa pers di lobby Polres Gunungkidul, Senin (4/3/2019).

Verena menuturkan kejadian bejat tersebut pelaku melakukannya saat dalam keadaan ibu korban tidak berada di rumahnya.

Korban juga tidak merasa curiga lantaran apa yang dilakukan pelaku bertujuan untuk mengecek keperawanan.

"Karena kejadian pencabulan tersebut dilakukan tidak hanya sekali dan berlangsung lama korban yang mendapat perlakuan itu (pencabulan) mengalami depresi dan dilakukan pemeriksaan di satu di antara rumah sakit di Klaten, Jawa Tengah," ucapnya.

Baca Juga:

 Nikita Mirzani Bongkar Penyebar Foto Pernikahan Syahrini dan Reino Barack

 Setelah 4 Jam Diperiksa KPK, Akhirnya Terungkap Jumlah Harta Kekayaan Bupati Kerinci

 Lowongan Kerja Bank BTN Customer Service dan Teller Service, Gaji Rp 7 Juta Per Bulan

 Wanita Cantik Inisial CJ yang Ditangkap Bersama Andi Arief, Artis Baju Pink

Setelah korban diperbolehkan pulang, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya.

Kali ini dirinya berdalih merukiyah korban agar sembuh dari depresi dan kejadian serupa kembali lagi terjadi yaitu pelaku kembali memegang bagian tubuh korban.

"Ternyata rukiyah hanya menjadi akal-akalan pelaku untuk dapat melancarkan aksinya kembali. Mendapatkan perlakuan yang sama korban memberanikan diri untuk bercerita kepada saudara dan juga ibunya, lalu setelah menceritakannya langsung melaporkan kepada Polres Gunungkidul," katanya.

Lanjut Verena, laporan masuk pada tanggal 29 Januari 2019 tersebut pihak kepolisian langsung memanggil pelaku.

Setelah dilakukan beberapa pemanggilan dan diperiksa pada akhir Februari lalu S ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan.

Pihaknya membenarkan bahwa pelaku merupakan PNS di Kabupaten Gunungkidul.

Kepolisian menyita barang bukti berupa kaos merah garis-garis dan juga celana kain berwarna biru gelap.

"Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Gunungkidul, tersangka tetap diproses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dampn maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. (tribun jogja)

Kisah di Sukoharjo

Sementara itu, di Sukoharjo, sungguh malang nasib T (13), remaja yatim piatu asal Manang, Grogol, Sukoharjo yang dicabuli oleh ayah asuhnya.

Akibat dicabuli ayah asuhnya, kini T dalam keadaan hamil dan harus menanggung kepedihan sendiri.

Hal tersebut dia ungkapkan saat berbicara dengan TP PKK Kabupaten Sukoharjo yang sekaligus istri bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis (21/2/2019).

Ilustrasi: Fela, gadis yang jual keperawanannya dan mengaku berasal dari Indonesia. (Kolase Cinderella Escorts)

T mengaku dicabuli setelah dia selesai datang bulan yang kedua.

"Sudah tiga kali (dicabuli), setelah saya selesai datang bulan," ujar T, dilansir TRIBUNJAMBI dari TRIBUNSOLO.

Akibat perbuatan cabul ayah asuhnya yang berinisial JS, kini T hamil enam bulan di usianya yang tergolong masih belia.

Sementara itu, menurut saudara korban, Muryani (37), keponakannya itu dititipkan kepada JS satu tahun terakhir ini.

"Dia dititipkan ke JS atas permintaan ayahnya sebelum meninggal," ungkapnya, Rabu (20/2/2019) lalu.

Namun kepulangan T ke rumah di Grogol pada Kamis (14/2/2019) mengejutkan pihak keluarga.

Pasalnya, T pulang dalam kondisi hamil.

Soal kasus pencabulan anak di bawah umur kini sudah dalam penanganan Polres Semarang.

Karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di Unguran, Semarang.

Diketahui JS melarikan diri, dan saat ini Polres Semarang melakukan pengejaran terhadap JS.

Pencabulan Hingga Korban Trauma Berat

Kasus pencabulan juga pernah menimpa DE (10) Warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang diduga dicabuli ayah angkatnya KP (48).
Akibat perbuatannya KP dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AN (31) ke Satuan Reserse Kriminal Polres Blora.

Pedagang kayu tersebut diadukan atas dugaan pencabulan terhadap anak angkatnya, DE. Dari keterangan AN, korban yang saat ini duduk kelas 6 Sekolah Dasar (SD) ditiduri sejak berumur 10 tahun atau saat menginjak kelas 3 SD.

Selama bertahun-tahun, DE tidak berdaya menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah angkatnya.

"Kata anak saya, sejak kelas 3 SD dia digauli oleh mantan suami saya. Kemarin saya laporkan ke polisi," ungkap AN, dilansir Tribunnews dari Kompas.com Jumat (20/4/2018).

Menurut AN, DE mulai menjadi anak angkatnya ketika masih berumur 7 tahun. Saat itu, ibu kandung DE menitipkan kepada AN lantaran harus pergi menikah dengan laki-laki lain.

KP dan AN pun menerima kehadiran DE dengan baik karena kebetulan mereka belum dikaruniai anak.

"Dititipkan kepada saya karena saya adalah bibinya DE. Ibu kandung DE adalah kakak saya. Saat dititipkan, hubungan saya dan suami masih harmonis," terang AN.

Hingga suatu ketika AN mulai curiga dengan sikap DE yang berulang kali mengeluh kesakitan saat hendak buang air kecil. Anehnya, saat hendak diperiksakan ke dokter oleh AN, suaminya selalu melarangnya dengan berbagai alasan tak jelas.

"Saya turuti sarannya saat itu. Katanya DE hanya kurang minum air putih. Namun saat itu saya mulai curiga," ujarnya.

Pencabulan terungkap Sampai akhirnya pada Jumat (12/1/2018), dugaan asusila itu pun tersingkap. Sepulang les sekolah, DE mendadak menangis tersedu-sedu di pelukan ibu angkatnya, AN.

DE yang sudah habis kesabaran pun mengungkap perlakuan tak senonoh ayah angkatnya itu di hadapan AN. Perbuatan cabul itu dilakukan oleh KP kepada DE di saat AN tidak sedang berada di rumah.

Pengakuan DE kepada AN tersebut Bagai petir di siang bolong. AN tak habis pikir, DE begitu tega mencabuli anak angkatnya.

"Tiba-tiba bunga berbicara, Ibu mau tahu kelakuan ayah? Ayah sering menggitukan (meniduri) saya. Saya ditiduri sejak kelas 3 SD dengan ancaman," ungkap AN menirukan ucapan DE.

Tanpa pikir panjang, seketika itu AN langsung mengklarifikasi kepada suaminya yang saat itu kebetulan sedang berada di rumah. Semula KP tidak mau mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun setelah didesak dan dihadapkan kepada DE, barulah KP mengakui.

"Awalnya tidak mau ngaku, saya disuruh tenang dan duduk di kursi oleh KP. Setelah saya desak dia baru mengaku dan menjawab, 'Iya saya sedang khilaf, Mah'," ujar AN menirukan perkataan KP.

Bercerai

Atas kejadian itu, hubungan pernikahan pasangan yang sudah merajut biduk rumah tangga sejak tahun 2008 lalu itu terpaksa berakhir.

AN memutuskan untuk bercerai dengan KP pada awal Maret 2018.

"Begitu saya resmi bercerai, kemarin saya laporkan KP ke pihak kepolisian dan saya pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasil visum masih menunggu dari RSUD Blora. Saya baru berani melapor karena saya tahu betul watak keras mantan suami saya itu," terang AN.

Saat ini kondisi psikis DE mulai tak stabil. AN berujar bahwa DE syok, terkadang murung sendiri dan marah-marah tak jelas.

"Kemarin saja, DE tiba-tiba marah sambil pegang pisau. Saya dan keluarga bingung bagaimana harus menghibur dia. Sebelum proses hukum ini rampung, saya dan keluarga akan ajak DE ke luar kota," katanya.

Diselidiki Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo membenarkan adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

"Kami sudah bertahap melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus dugaan pencabulan bapak terhadap anak angkatnya ini. Tunggu ini masih proses," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terkuak Modus Aneh Cek Perawan, Oknum PNS C@buli Anak Tiri Bertahun-tahun hingga Korban Depresi

IKUTI KAMI DI IG

 Wanita Cantik Inisial CJ yang Ditangkap Bersama Andi Arief, Artis Baju Pink

 Ketika Kopassus Pernah Jalani Misi yang Dianggap Mustahil oleh Seluruh Angkatan Bersenjata di Dunia

 5 Fakta Andi Arief Ditangkap Karena Narkoba, Di Grebek Di Hotel Sempat Tolak Tes Urine

 Harta Karun Emas Soekarno di Sungai Batanghari, Ternyata Ini Asal Emas yang Terlarut di Aliran Air

Berita Terkini