Namun, polisi mendalami kemungkinan perempuan tersebut sudah keluar sebelum terjadinya penangkapan.
"Pada saat penggerebekan tidak ada (perempuan). Itu sedang kita dalami apakah sudah check out atau tidak," terang dia.
3. Tak ada upaya perusakan barang bukti
Iqbal juga membantah informasi adanya upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Andi Arief.
Foto dan informasi yang beredar di dunia maya menunjukkan Andi Arief menghilangkan barang bukti ke dalam kloset.
"Itu kan beredar kloset sampai copot, dan lain-lain. Sekali lagi, itu semua belum tentu benar. Jadi saya sampaikan, tidak ada upaya-upaya penghilangan barang bukti," ungkap dia.
Baca: Kentang Ungu Ampuh Jaga Kesehatan, Obat Tekanan Darah Tinggi dan Cegah Gumpalan Darah
Baca: Andi Arief Terjerat Narkoba, Waketum Gerindra : Andi Arief Korban kegagalan Pemerintah Jokowi
4. Andi Arief berstatus terperiksa
Iqbal mengungkapkan bahwa Andi Arief berstatus terperiksa.
Aparat kepolisian, katanya, memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," tuturnya.
5. Diduga Andi Arief adalah pengguna
Hingga saat ini, kepolisian masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.
"Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna," ucap Iqbal.
Penyidik masih menyelidiki lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.