UPDATE Daftar Gaji PNS dari Seleksi CPNS 2018 yang Telah Dapat NIP, Ini Rinciannya

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pendaftaran CPNS Muarojambi.

Berikut ini update daftar gaji PNS yang telah mendapat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pensiunan dari BKN.

TRIBUNJAMBI.COM - Penasaran dengan jumlah gaji CPNS 2018 yang telah mendapat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan gaji pensiunan? Berikut ini update daftar gaji terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) diketahui yang diatur PP Nomor 30/2015

Penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP CPNS 2018 yang telah dinyatakan lulus terus berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perkembangan penetapan NIP CPNS 2018 ini juga terus diinformasikan BKN melalui akun twitter resmi BKN @BKNgoid dan situs www.bkn.go.id.

Hingga Senin (25/2/2019), berdasarkan keterangan BKN di akun resminya, sebanyak 66.788 NIP CPNS 2018 telah mendapat Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP oleh BKN.

Info selengkapnya bisa dilihat di tautan ini.

Usai dinyatakan lulus ribuan CPNS 2018 ini tentunya akan mulai bertugas di tengah-tengah masyarakat.

Dan otomatis, para CPNS 2018 ini juga akan mendapat gaji dari negara.

Berapa sih gaji untuk CPNS baru di masa awal bertugas?

Baca Juga:

 BREAKING NEWS! Gempa Hari Ini, Kekuatan 5,6 SR di Sumatera Barat, Terasa Hingga ke Jambi

 Hasil Pertandingan Barcelona vs Real Madrid 3-0, Hasil Telak El Clasico di Semifinal Copa Del Rey

 Mengapa Aries Cenderung Tak Sabaran? Ini Ramalan Zodiak 28 Februari 2019, Ada Proyek Penting

 Kompi C Dikepung Sniper, YonGab Pasukan Elite TNI Dihujani Peluru oleh Teman yang Desersi

 Lima Hari Tidur di Antara Mayat, Anggota Kopassus Kaget karena Orang-orang Ini Muncul Menyelamatkan

Dilansir oleh kompas.com, Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.

"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018) lalu.

Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC, S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.

Halaman
1234

Berita Terkini