4. G
5. W
6. MA
7. S.
Narapidana tidak dihukum Mati.
WNA:
1. Hong Yeau Hieng : 19 tahun penjara denda 5 miliar subsider 3 bulan.
2. Abdillah : 15 tahun penjara denda 2 miliar subsider 1 bulan.
3. Colin Jong Kuek Hui : 15 tahun penjara denda 2 miliar subsider 1 bulan
WNI
1. D : 1. 9 tahun 4 bulan denda 1 miliar subsiser, 2 bulan.
2. 20 tahun penjara denda 1,5 miliar subsider 6 bulan.
Menurutnya dikirimnya narapidana tersebut ke Nusakambangan selain berstatus berisko tinggi juga bagian dari program pemerintah.