TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan Anang Hermansyah dan Ashanty mendatangi Rutan Medaeng Sidoarjo guna menjenguk Ahmad Dhani.
Anang Hermansyah dan Ashanty datang ke rutan di Surabaya adalah untuk memberikan dukungan moril kepada Ahmad Dhani, Kamis (21/02/2019).
Keduanya memberikan pesan pada pentolan band Dewa ini.
Setibanya di Rutan Medaeng Sidoarjo, Anang Hermansyah dan Ashanty langsung masuk ke Rutan.
Anang Hermansyah beserta Ashanty keluar dari Rutan Medaeng pukul 10.58 wib
Di hadapan para awak media, Anang mengatakan dirinya harus menunggu selama dua jam di dalam Rutan, dan baru bisa menemui Ahmad Dhani.
Baca: Tiga Kali Gagal Pertemuan Prabowo dengan Cak Nun, Ini Daftar 11 Pertanyaan Bagi Capres 01 & 02
Baca: Terekam CCTV Polisi Wanita Ini Mencuri Coklat di Swalayan: Si Polwan Langsung Dibebastugaskan
Baca: 9 Drakor yang Tayang Maret 2019 - Mau yang Detektif, Paparazi atau Pembunuh Elit?
"Ya keadaannya sehat. Serta juga diskusi seperti biasa," jelasnya.
Ia pun juga memberikan sedikit pesan atau nasihat kepada Ahmad Dhani.
"Apa ya, ya aku bilang hari ini dia harus lebih banyak mendekatkan diri. Bertafakurlah," terangnya singkat.
Ia pun juga menjelaskan senang bisa menyambangi Ahmad Dhani dan melihat kondisinya secara langsung.
"Ya sebagai sahabat dan seniman harus saling menguatkan. Supaya bisa menjalani ini semua dengan kuat," pungkasnya.
Langsung Masuk Rutan
Sebelumnya, Anang Hermansyah dan Ashanty mendadak datang ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Kamis (21/02/2019).
Kedatangannya sempat luput dari pantauan para awak media.
Baca: 9 Drakor yang Tayang Maret 2019 - Mau yang Detektif, Paparazi atau Pembunuh Elit?
Baca: Siang Ini Honda Luncurkan Dua Model Model Baru, Salah Satunya Mobilio
Baca: Samsung Galaxy S10+ Jadi Ponsel Terbaik, Ini Tiga Faktanya, Tanggal Mulai Pemesanan dan Harga
Mereka datang sekitar pukul 09.41 wib, mengendarai Toyota Innova warna hitam.
Anang Hermansyah yang berpakaian hem batik warna coklat bersama Ashanty langsung masuk ke dalam rutan dengan cepat tanpa berbicara sepatah kata pun.
Wahyu, salah satu pengunjung Rutan Medaeng menuturkan, biasanya anggota dewan kalau datang dikawal polisi, atau minimal menggunakan mobil Toyota Alphard.
"Lha ini hanya naik mobil Innova, dan langsung berhenti tepat di depan pintu gerbang Rutan Medaeng," jelasnya.
Ia pun juga tak sempat memfoto atau memvideonya.
"Kaget, langsung masuk saja. Apalagi ini kan jam ramainya kunjungan," tambahnya.
Saat ini, Anang dan Ashanty masih berada di dalam rutan.
Belum diketahui tujuannya berkunjung, apakah untuk menemui Ahmad Dhani atau hanya sekedar melihat kondisi Rutan Medaeng.
Sebelumnya Capres Prabowo Subianto menyempatkan diri mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (19/2/2019).
Dalam kunjungannya itu, capres nomor urut 01 itu didampingi sejumlah pimpinan Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi. Mereka menjenguk Ahmad Dhani sekitar 20 menit.
Capres yang berpasangan dengan pengusaha Sandiaga Uno ini mengungkapkan, kasus hukum yang menimpa pentolan Dewa 19 itu bentuk " intimidasi politik" oleh penguasa.
Baca: Samsung Galaxy S10+ Jadi Ponsel Terbaik, Ini Tiga Faktanya, Tanggal Mulai Pemesanan dan Harga
Baca: HEBOH - Dua Guru SD Hobi Nyabu Sebelum Ngajar di Kelas
Baca: Honda Scoopy Baru Tampil Dengan 4 Pilihan Warna
Kata Prabowo, sejarah akan mencatat penerapan hukum terhadap suami Mulan Jameela itu.
"Menurut saya ini adalah bentuk intimidasi politik atau dendam politik. Kami sudah membahasnya dengan ahli hukum, dan kami akan terus berjuang melalui proses hukum," kata Capres Prabowo usai menjenguk Ahmad Dhani.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh penegak hukum kepada Ahmad Dhani akan direkam oleh sejarah.
"Bukan hanya akan diingat 1 atau 2 tahun, tapi ratusan tahun," ungkapnya.
Prabowo pun mengingatkan kepada penegak hukum yang menangani proses hukum Ahmad Dhani agar menjunjung tinggi supremasi hukum.
Baca: Kisah TNI AL 2 Hari Tak Tidur Memburu Kapal Siluman Andrey Dolgov yang 10 Tahun Merampok Ikan Dunia
Baca: Live Streaming PSSi TV Piala Indonesia: Persija Jakarta Vs PS Tira Persikabo Kick Off 15.00 WIB
Baca: Ramalan Zodiak Jumat 22 Februari 2019: Scorpio Dilanda Kebosanan, Taurus Lagi Beruntung,
"Hukum itu sakral, tanpa hukum, negara ini akan rusak," katanya.
Ahmad Dhani ditahan di Rutan Kelas I Surabaya karena sedang menjalani proses hukum perkara pencemaran nama baik akibat "vlog idiot".
Dalam perkara perkara tersebut, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Adapun Prabowo juga menilai, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani bermuatan politis dan jauh dari rasa keadilan.
Bahkan, Prabowo menuduh adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dalam kasus tersebut.
"Ketidakbenaran hukum ini menurut saya ini akan dicatat oleh sejarah, ini menurut saya abuse of power, Ini adalah mungkin dendam politik atau intimidasi politik," ujar Prabowo seperti dikutip dari siaran pers tim media center Prabowo-Sandiaga, Selasa (19/2/2019).
Prabowo mengatakan, pihaknya akan terus berjuang dan mendampingi Ahmad Dhani dalam menjalani proses hukum.
Ia berharap agar penegak hukum di Indonesia selalu menjunjung tinggi rasa keadilan untuk diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Jadi saya sudah bicara dengan ahli hukum, kita sedang berjuang untuk menjalankan proses hukum, tapi yang penting ini direkam oleh sejarah dan sejarah tidak setahun atau dua tahun tapi sejarah itu ratusan tahun dan akan tetap tercatat," ucap dia.
"Dan yang terpenting para penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi hukum karena hukum adalah sakral dan sangat penting dan tanpa hukum negara kita bisa rusak," tutur Prabowo.
Dhani ditahan setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.
Pada Oktober 2018 lalu, Ahmad Dhani juga ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "idiot".
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.
rtikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anang Hermansyah dan Ashanty Berikan Nasihat Ini untuk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Sidoarjo, http://surabaya.tribunnews.com/2019/02/21/anang-hermansyah-dan-ashanty-berikan-nasihat-ini-untuk-ahmad-dhani-di-rutan-medaeng-sidoarjo?page=all.
Editor: Titis Jati Permata