TRIBUNJAMBI.COM - Panduan lengkap pendaftaran PPPK 2019 di sscn.bkn.go.id, mulai dari jadwal hingga syarat!
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 tahap pertama akan dibuka hari ini.
Pengumuman pembukaan penerimaan pegawai PPPK 2019 bis dicek melalui situs sscasn.bkn.go.id mulai pukul 16.00 WIB nanti.
"(Portal tersebut) dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Febuari pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).
Ridwan menjelaskan, proses seleksi PPPK juga akan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer seperti di CPNS 2018 kemarin.
Lalu apa kelebihan PPPK?
PPPK merupakan pegawai yang mendapatkan hak dan fasilitas yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Fasilitas yang dimaksud meliputi jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Bedanya, PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun.
Baca: Syarat dan Formasi P3K atau PPPK 2019, Simak Sscasn.bkn.go.id
Baca: Pengumuman PPPK (P3K) di sscn.bkn.go.id, Jumat (8/2) Jam 16.00, Tahap 1 Guru, THL, Medis & Dosen
Kamu tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK?
Yuk simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Syarat dan Formasi
Rekrutmen PPPK atau P3K 2019 dibagi menjadi dua tahap alias dua kali.
Tahap pertama dilakukan Februari 2019 dan diprioritaskan bagi eks Tenaga Honorer K2 (THK 2) di tiga bidang.
Tiga bidang tersebut adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.