Kronologi Taruna ATKP Dianiaya hingga Tewas, Bagian-bagian Tubuh yang Dihajar Hingga Menghitam

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Rusdi, tersangka kasus penganiayaan juniornya, Aldama Putra yang tewas di ATKP Makassar.

Muh Rusdi (21) tega menganiaya juniornya, Aldama Putra (19), hingga berakhir kematian. Gara-gara helm taruna ATKP dianiaya hingga tewas ...

TRIBUNJAMBI.COM, MAKASSAR - Kasus penganiayaan senior ke junior yang berujung kematian kembali berulang.

Hanya gara-gara helm, Muhammad Rusdy (21) tega menganiaya hingga mengakibatkan juniornya, Aldama Putra Pangkolan (19) tewas.

Kali ini terjadi Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan atau ATKP Makassar.

Pelakunya adalah Muh Rusdi (21). Ia tega menganiaya juniornya, Aldama Putra (19) yang berujung kematian.

Kasus penaniayaan terjadi pada Minggu (3/2/19).

Penyebabnya sepele, karena korban tak memakai helm saat berkendara.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.

"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Di situlah terjadi penganiayaan," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.

Baca Juga:

 Serangan Balik Jokowi, Erick Thohir Paparkan Fakta Tak Terduga dari Penyataan Kubu Prabowo-Sandi

 Raffathar Bertemu Jan Ethes dalam Satu Mobil, Jokowi di Samping Nagita, Ini yang Terjadi Kemudian

 Manfaat Tidur Pakai Kaus Kaki, Ternyata Tak Cuma Beri Rasa Hangat Lho!

 Raja Copet Jakarta Punya Jimat di Kelamin, Setelah Beraksi 25 Tahun Tertangkap karena Hal Sepele

 Pasukan Intelijen Tempur Super Rahasia di Dunia, Ada Nama Satuan dari Indonesia

 Tubuh Taruna ATKP Penuh Luka Menghitam, Tewas Dianiaya Senior di Kampus Lantaran Tak Pakai Helm

Rusdi menganiaya Aldama dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.

Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan M Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Senior Aldama Putra, tersangka M Rusdi diancam dengan pasal 351 ayat 3.

Ancaman hukuman penjara 5 tahun dan selambatnya, maksimal 15 tahun.

Kombes Wahyu mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.

Dimana saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.

Kenang Sang Ayah

Suasana duka menyelimuti kediaman Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pangkolan (19), di Jl Leo Watimena 4, No 5 kompleks Landasan Udara (Lanud) Hasanuddin, Selasa (5/2/2019) malam.

Sejumlah kerabat almarhum dari taruna ATKP datang melayat.

"Ini banyak teman-temannya yang datang melayat," kata ayah Almada, Pelda Daniel dikonfirmasi via telepon selularnya.

Rencananya, jenazah Taruna Tingkat I ATKP itu dimakamkan di pekuburan umum Parangalla.

Ilustrasi (IST)

"Rencana besok habis kebaktian jam 9 pagi dibawa ke pekuburan umum Parangalla," kata Daniel.

Daniel mengaku tidak menyangka, putra semata wayangnya itu pergi begitu cepat di usia yang begitu muda.

Sebelum Aldama Putra dianiaya seniornya dan meninggal dunia, Daniel mengaku sempat berolahraga bersama anaknya itu.

 Della Perez Bakal Diperiksa Polda Jatim Hari Ini, 8 Saksi Prostitusi Online Artis Lainnya Besok

 Serangan Balik Jokowi, Erick Thohir Paparkan Fakta Tak Terduga dari Penyataan Kubu Prabowo-Sandi

 Dikabarkan Bakal Gelontorkan Triliunan Rupiah, Juventus akan Datangkan 3 Sahabat CR7, Ini Namanya

"Tidak ada firasat sama sekali, paginya itu hari Minggu, saya olahraga bersama terus saya antar ke kampusnya. Dia (Almada) salaman sama saya, pelukan sama saya, hormat patah-patah ke saya, ternyata itu penghormatan terakhir dia ke saya," kenang Daniel dengan nada sedih.

Di mata Daniel, putranya adalah sosok yang ramah dan sopan terhadap orangtua dan sesamanya.

"Ramah anak saya itu pak, sopan, tidak tahu kalau di belakang kami, tapi kami selama ini didik dia (Aldama) sopan, dan teman tarunanya juga boleh ditanya, seperti apa anak saya itu," tutur Daniel.

Terkait kasus kematian Aldama, Polrestabes Makassar menetapkan satu tersangka, Muh Rusdi (21), yang merupakan senior korban di ATKP.

Muh Rusdi disangka melakukan penganiayaan terhadap Aldama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Aldama Taruna ATKP Makassar Meninggal Dunia Dianiaya Senior: Ini Kronologi dan Penyebabnya,

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

 Kisah Kelam Avriellya Shaqila, Ngaku Bikin Aib Keluarga Soal duit gue juga udah kapok

 Tubuh Taruna ATKP Penuh Luka Menghitam, Tewas Dianiaya Senior di Kampus Lantaran Tak Pakai Helm

 Manfaat Tidur Pakai Kaus Kaki, Ternyata Tak Cuma Beri Rasa Hangat Lho!

 Serangan Balik Jokowi, Erick Thohir Paparkan Fakta Tak Terduga dari Penyataan Kubu Prabowo-Sandi

SUBSCRIBE YUK...

Berita Terkini