Tubuh Taruna ATKP Penuh Luka Menghitam, Tewas Dianiaya Senior di Kampus Lantaran Tak Pakai Helm

Seorang taruna ATKP bernama Aldama Putra Pangkolan (19), tewas dalam kondisi sekujur tubuh penuh luka lebam karena dianiaya.

Editor: Duanto AS
IST
Ilustrasi penganiayaan. 

Seorang taruna ATKP bernama Aldama Putra Pangkolan (19), tewas dalam kondisi sekujur tubuh penuh luka lebam karena dianiaya.

TRIBUNJAMBI.COM, MAKASSAR - Seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) tewas.

Polisi menyelidiki kasus tewasnya taruna ATKP. Ditemukan tubuh korban penuh luka.

Seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19) tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam karena dianiaya seniornya.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Dwi Ariwibowo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kematian korban yang penuh dengan luka lebam.

Sedangkan, pihak kampus ATKP menyatakan korban yang merupakan taruna tingkat pertama itu terjatuh di kamar mandi pada, Minggu (3/2/2019) malam.

“Pihak keluarga tidak terima dengan kematian korban, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Biringkanaya dengan nomor polisi LP/91/II/2019/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya."

"Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan mengotopsi jenazah korban."

"Dari hasil autopsi, pihak dokter RS Bhayangkara menyatakan korban meninggal karena penganiayaan,” ujar Dwi saat jumpa pers, Selasa (5/2/2019).

Polisi kemudian memeriksa 20 orang saksi dan sejumlah rekaman CCTV yang ada di dalam kampus ATKP.

Baca Juga:

 Saat Mandi Anak Teriak-teriak, Ternyata Bocah Kelas 1 SD Disunat Jin Alias Paramifosis

 Kisah Kelam Avriellya Shaqila, Ngaku Bikin Aib Keluarga Soal duit gue juga udah kapok

 Pasukan Intelijen Tempur Super Rahasia di Dunia, Ada Nama Satuan dari Indonesia

 4 Shio yang Diramal Tidak Beruntung di Tahun Babi Tanah, Berkonflik hingga Menyakiti

 Sinopsis Whats Wrong With Secretary Kim Episode 8, Rabu 6 Februari 2019 - Aku Juga Menyukaimu

 Kisah Nyata Raja Copet Jakarta, Jam Kerja Teratur dan Larangan Tak Boleh Nyopet Orang Tertentu

Selanjutnya, penyidik mengamankan dan menetapkan seorang tersangka, Muhammad Rusdi (21) taruna tingkat 2 ATKP Makassar.

“Jadi korban ini hanya tidak mengenakan helm di dalam kampus sepulang dari Izin Bermalam Luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu."

"Pada Minggu malam itu, korban pulang ke kampus dan kedapatan oleh seniornya."

"Selanjutnya korban dibawa masuk ke dalam sebuah barak dan disitulah dianiaya oleh seniornya,” ungkapnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved