Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pada 2018, sebanyak 11 desa di Kabupaten Kerinci tak bisa menikmati Dana Desa (DD) dari APBN.
Sejumlah desa tersebut tak melakukan pencairan untuk tahap dua dan tiga.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal, melalui Kasi Bina Keuangan Desa, Rusved Riyadi ditemui, Rabu (6/2).
"Untuk 2018 lalu ada 11 desa yang tidak melakukan pencarian dana desa yakni tahap 2 dan 3," ungkap Rusved.
Desa tersebut yakni, Koto Tuo Kecamatan Kayu Aro, Sanggaran Agung Kecamatan Danau Kerinci, Desa Balai Kecamatan Air Hangat. Seterusnya Dusun Baru Pulau Tengah, Permai Baru, Pulau Tengah Kecamatan Keliling Danau.
Selanjutnya ada desa Baru Sungai Deras, Desa Baru Kubang, Kayu Aho Mangkak, Kubang Agung Kecamatan Depati Tujuh dan desa Lolo Kecil Kecamatan Bukit Kerman.
"Desa yang tidak melakukan pencarian pada umumnya ada persoalan di pemerintahan desa yang bersangkutan," sebutnya.
Dengan tidak dicairkan dana desa tersebut berdampak pada pencairan tahun berikutnya. Seperti tidak bisa melakukan pencairan tahap dua dan tiga.
"Sanksi pusat yang menentukan, contoh pada 2017 yang tidak melakukan pencarian hanya bisa mencairkan tahap satu saja," jelasnya.
Putri Tanjung Dididik Keras oleh Chairul Tanjung, Usia 17 Tahun Sudah Pimpin Usaha Sendiri
Istri Lagi Merantau, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih SMP dalam Keadaan Mabuk
Kisah Nyata Raja Copet Jakarta, Jam Kerja Teratur dan Larangan Tak Boleh Nyopet Orang Tertentu
Raffathar Bertemu Jan Ethes dalam Satu Mobil, Jokowi di Samping Nagita, Ini yang Terjadi Kemudian
Dampak lainnya ujarnya, desa tidak bisa menikmati dana yang cukup besar itu. Sehingga pembangunan di desa menjadi terhambat.
"Jadi kita imbauan kepada desa yang bermasalah tersebut agar segera untuk menyelesaikannya," tuturnya.
Sementara itu, lanjutnya, pada 2019 dana desa yang masuk ke kerinci mengalami kenaikan dari 2019. Yakni sebesar Rp 212 miliar lebih dimana pada 2018 sebesar Rp 189 miliar lebih.
"Untuk 2019 dana desa kita ada kenaikan dari 2018. Rata-rata setiap desa menarima Rp 700 juta lebih," katanya.
"Ada beberapa yang menerima di atas Rp 800 juta. Yang paling besar yakni desa Tamia Rp 899 juta lebih dan paling rendah ada lima desa yang menerima Rp 600 juta," tambahnya