28 November 2000: Pengurus YLKTI beraudensi dengan Komisi VII DPR RI, diterima KH Hanief Musli Le dan Ahmad Mubazir Mahfud dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.
5 Desember 2000: Pengurus YLKTI beraudensi dengan Fraksi PDIP, diterima Siti Soetami, Ismamun Notosaputra, AA Sagung Hartini, Rusman Lumban Tarwan, I Made Rajag, Anak Agung Sagung Hartini, dan Imam Suroso.
YLKTI juga beraudensi dengan pengurus Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Golkar, dan Komisi VI. Selain itu, secara pribadi dalam berbagai kesempatan Suhu Acai juga bicara dengan Presiden [kala itu] KH Abdurrahman Wahid dan Wapres Megawati.
17 Desember 2000: Dihadiri Ketua MPR Amien Rais, YLKTI bersama puluhan LSM, ormas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat melahirkan Deklarasi Sahid, di Hotel Sahid, Jakarta. Deklarasi itu melahirkan tiga butir pemikiran: Pertama, masyarakat Keturunan Tionghoa di Indonesia adalah juga anak bangsa yang mempunyai hak yang sama dan kewajiban yang sama sebagaimana warga negara Indonesia lainnya. Kedua, Yayasan Lestari Kebudayaan Tionghoa Indonesia (YLKTI) adalah pelopor pertama yang memperjuangkan Imlek supaya menjadi hari besar nasional/hari libur nasional. Ketiga, demi persatuan dan kesatuan anak bangsa, kami mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar tahun 2002 dan seterusnya hari raya Imlek dapat ditetapkan menjadi hari besar nasional/libur nasional.
Perjuangan YLKTI tidak sia-sia. Pemerintah memutuskan Hari Raya Imlek sebagai hari besar nasional dan hari libur nasional. Sehingga masyarakat keturunan Tionghoa di seantero Indonesia dapat merayakan dengan khusuk.(Tribun Timur)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Ciri-ciri Selang Kebohongan Firehose of Falsehood, Teknik Propaganda Rusia yang Disebut Jokowi
Reaksi Ustadz Abdul Somad Menyikapi Penyataan Rudiantara Yang Gaji Kamu Siapa, Netizen Heboh
Bukan Fogging, Ternyata Ini Cara Lebih Efektif untuk Basmi DBD
GALERI FOTO Sembahyang Imlek di Kelenteng Kuan Gong Bio, Berharap Kerukunan Beragama, Kesejahteraan