Padang Heboh dengan Sate Daging Babi, Penjual Langsung Buang Tusuk Sate ke Got saat Digerebek

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Pol PP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan, mengamankan daging sate yang diduga daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (29/1/2019) sore.

TRIBUNJAMBI.COM - Di Padang tersiar kabar menghebohkan soal pedagang sate dengan menggunakan daging babi.

Adanya sate daging babi itu, dijual seorang pedagang di Simpang Haru, Padang.

Sempat menjadi isu, hingga kemudian petugas Dinas Perdagangan Kota Padang bersama Tim Gabung melakukan penyelidikan.

Tidak mudah, butuh waktu sebulan untuk membuktikan, dan ternyata isu terbukti benar.

Baca Juga:

Vanessa Angel Kirim Foto dan Video Hot ke Mucikari Untuk Cari Pelanggan, Akhirnya Resmi Ditahan

Live Streaming Liverpool vs Leicester City dan Ajang Pembuktian Ketajaman Vardy dan Mohammed Salah

GALERI FOTO: Inilah Lima Negara dengan Militer Terkuat di Dunia

Bupati Muarojambi Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Saat digeledah petugas, pedagang sate daging babi menyembunyikan sate berupa tusukan daging dengan membuangnya ke saluran drainase, atau got.

Petugas menemukan tusukan daging sate di dalam got di sekitar warung sate tersebut.

Setelah diperiksa petugas, daging yang digunakan pedagang tersebut positif mengandung babi.

“Kita amankan, setelah tim gabungan menyelidiki terkait daging yang dijual pedagang. Satu bulan lamanya petugas memastikan daging tersebut,” kata Kepala Dinas Perdagangan Padang, Endrizal seperti dikutip dari Harian Singgalang sebuah harian terkemuka di Padang.

Endrizal mengatakan, sebelumnya petugas mendapat laporan adanya dugaan sate yang dijual dari daging babi.

Ilustrasi Sate (Tribun Jogja/Hamim Thohari)

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Kita sudah ambil sampelnya, diuji dan hasilnya positif daging babi. Untuk itu, saat ini kita amankan dagangannya berikut pemilik dan pedagang,” ujar Endrizal.

Setelah mendapatkan bukti tersebut, petugas kemudian mengamankan pedagang sate tersebut pada Selasa (29/1/2019).

Dikatakan, ‎setelah pengintaian dilakukan, sesuai dengan standar operasional (SOP), pihaknya harus mendapatkan tanda tangan dari pemilik ataupun pedagang sate.

“Untuk barang bukti yang diamankan kita titip di Mako Satpol PP Padang. Sementara pemilik maupun pedagang akan dimintai keterangan di kantor,” katanya.

Endrizal mengatakan, pedagang sate bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan pangan.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polresta Padang, terkait kasus ini.

Baca Juga:

Apresiasi Seni di Ponpes An Nur Desa Tangkit, Upaya Menggali Bakat Para Santri

Absens Retina Mata di Pemkab Kerinci, Bupati Bisa Pantau Langsung dari Ruang Kerja

Satu Keluarga yang Tinggal di Gang Sempit Ini Punya Mobil Mewah: Ternyata Ini yang Terjadi

Foto Syur Vanessa Angel Dibahas Lagi Oleh Sang Kekasih, Sosok Artis Ini Disebut Bibi yang Ambil Foto

“Kita sudah koordinasi, nanti kita limpahkan ke Polresta Padang,” ujarnya sebagaimana diberitakan Harian Singgalang di situs onlinenya.

Pedagang Sate Daging Babi merasa tertipu

Pedagang sate di kawasan Simpang Haru, Padang Timur yang d‎iamankan petugas Dinas Perdagangan Padang bersama tim gabungan, Selasa (29/1) memberikan pengakuan berbeda.

Pedagang berinisial E itu mengaku tertipu dengan penjual daging tempat ia membeli daging untuk jualan sate.

“Saya juga merasa tertipu dengan penjual daging ini. Karena saya tidak mengetahui kalau ini daging babi. Saya bersama anak dan cucu ikut memakan daging ini,” katanya.

Dia mengatakan baru mengganti langganan pada dua pekan lalu.

Sebelumnya, dia tidak membeli daging di kawasan Padang Selatan.

“Saya Islam. Tidak mungkin menjual daging babi,” katanya membela diri sebagaimana dikutip dari Harian Singgalang.

Tatkala Jet Tempur AS Kekurangan Bom, Mereka Gunakan Toilet Bekas Serang Vietnam, Konyol Tapi Nyata

Kasus DBD di Kabupaten Muarojambi Meningkat, Waspada Sungai Gelam

Didikan Mengerikan Marinir TNI AL, Saat Tidur Dibangunkan dengan Dentuman Granat & Rentetan AK-47

Cabang Sate KMS yang Asli

Pedagang sate yang menjual sate daging babi dan meresahkan warga Kota Padang itu, menggunakan merk terkenal pedagang sate di Padang.

Gerobak satenya menggunakan merk KMS.

Terkait penggunaan nama itu, pemilik merek KMS memberikan klarifikasi seperti diunggah akun instagram INfo Sumbar, bahwa merk dagang KMS sudah didaftarkan ke HAKI pada 16 Desember 2010.

Dalam sertifikat yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia itu pemilik merk dagang sate KMS bernama Opetriani.

Dalam informasi yang diunggah akun INfo Sumbar di Instagram, Sate KMS asli yang terdaftar itu hanya ada di Siteba, Simpang Kalawi, Kawasan Permindo dan Jalan Patimura.

Baca Juga:

Modus Kejahatan di ATM, dan Tips Saat Kartu ATM Tertelan, Waspada Saat Anda Mengalami 5 Hal Ini

Nasib Vanessa Angel, Akan Ditahan dan Mendekam di Sel Penjara Karena Kasus Prostitusi Online

Daftar Caleg yang Dicoret dari DCT, Satu Masih Tunggu SK Parpol

Di semua cabang itu, KMS memiliki merk dagang dan bentuk logo yang sama, karena sudah dipatenkan.

Pihak KMS menyebutkan pedagang sate daging babi di Simpang Haru bukanlah keluarga atau cabang sate KMS yang terdaftar.

Pihak KMS yang asli menjamin kehalalan daging sate yang dijual dan siap diperiksa pihak terkait.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Heboh Sate Daging Babi di Padang - Saat Digerebek, Petugas Temukan Tusukan Daging Sate dalam Got

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Berita Terkini