Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Ini Tanggapan Mulan, Fahri, Ari Lasso & Once, Lihat 5 Faktanya
TRIBUNJAMBI.COM - Musikus Ahmad Dhani Prasetyo, divonis kurungan 1,5 tahun penjara atau 18 bulan atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.
Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin (28/1/2019).
Baca: Ini 3 Cuitan Ahmad Dhani yang Bikin Hakim Jatuhkan Vonis 1,5 Tahun, dan 5 Fakta-faktanya
Selain divonis hukuman 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani pun dikenakan biaya perkara sebesar Rp5 ribu.
1. Mulan Jameela Drastis Berubah
Sang istri Mulan Jameela yang turut hadir dalam persidangan tersebut rupanya sempat mengunggah sebuah video di media sosial Instagramnya.
Video tersebut berisi peserta Kajian Musawarah dan Ustaz Abdul Somad menyanyikan lagu Indonesia Pusaka, pada Sabtu (26/1/2019).
Kajian Musawarah diketahui mengadakan acara bertema 'Cinta Islam, Cinta NKRI, Cinta Ukhuwah' di Bandung, Jawa Barat.
Baca: 5 Fakta Vonis Ahmad Dhani, Mulai dari Banding, Pose Unik dan Dul Menolak Dua Jari
Mulan Jameela mengungkapkan rasa kagumnya melihat seluruh peserta Kajian Musawarah dan Ustaz Abdul Somad kompak bernyanyi Indonesia Pusaka.
"MasyaaAllah.. TabarakAllah..," tulis Mulan Jameela.
Ahmad Dhani (tengah) ketika memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Setelah hakim memutuskan Ahmad Dhani bersalah, sang istri Mulan Jameela yang hadir di persidangan diam seribu bahasa.
Baca: Maulia Lestari Diperiksa Hari Ini Oleh Polda Jatim Terkait Prostitusi Online Bareng 4 Artis Ini
Tampak Mulan sambil dikawal oleh kerabat dan manajernya buru-buru meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mulan Jamela menundukkan kepala. Wajahnya datar saat awak media memintai tanggapannya atas putusan sang suami.
Mulan Jameela tertunduk diam setelah mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara 18 bulan untuk sang suami, Ahmad Dhani, berdasar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)