Terungkap Hasil Kajian Bawaslu Atas Polemik Sandiaga Uno ke Jambi, dari Massa s/d 'Tempe Masa Depan'

Penulis: Duanto AS
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno di Pasar Ango Duo modern Jambi. Pegang 'teropong tempe masa depan', Jumat (25/1/2019).

Mengapa ada permintaan dan peringatan itu?

"Dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian disebutkan, akan dihadiri 4 ribu orang. Itu namanya kampanye, sementara saat ini belum tahapannya," kata Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, pada Kamis (24/1/2019).

Menurut Asnawi, kegiatan yang akan dilaksanakan itu akan dilaksanakan di ruang terbuka. Seharusnya, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang tertutup seperti di gedung atau rumah.

"Jadi, kami harap kegiatan yang akan menghadirkan banyak orang itu di tinjau kembali dan dilaksanakan di ruang tertutup," ujarnya.

Terkait dengan pelaksana, Bawaslu tidak ikut campur karena itu adalah bagian dari internal tim.

Dia mengatakan akan melakukan konsolidasi dan tim pemenangan dan pelaksanaan soal teknis pelaksanaan jangan sampai melanggar peraturan.

SAH malah mempertanyakan

Kedatangan calon wakil presiden Sandiaga Uno ke Jambi, disambut dingin Ketua Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH).

Dia mengatakan kehadiran Sandi di Jambi belum ada instruksi dari pusat.
Karena itu, SAH mempertanyakan orang perorangan yang menfasilitasi kedatangan Sandi tanpa berkoordinasi dengan Badan Pemenangan Provinsi Jambi.

Dia mengatakan bagaimanapun secara hukum KPU dan Bawaslu hanya mengetahui jika tim kampanye yang diajak koordinasi adalah tim yang terdaftar di KPU.

“Kami memberikan apresiasi ke Bawaslu. Karena memang secara aturan BPP yang bertanggung jawab. Tapi, kami masih melakukan koordinasi dengan pusat. Karena belum ada koordinasi ke kami. Sejauh ini penanggungjawabnya adalah pribadi orang perorangan,” kata SAH, Rabu (23/1/2019).

Sutan Adil Hendra yang juga ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, juga mempertanyakan orang perorangan yang menfasilitasi kedatangan Sandi tanpa berkoordinasi dengan Badan Pemenangan Provinsi.

Karena bagaimanapun secara hukum kata dia, KPU dan Bawaslu hanya mengetahui jika tim kampanye yang diajak koordinasi adalah tim yang terdaftar di KPU.

“Ini kalau memang ada koordinasi kami tentu kami siap bertanggung jawab kapan dan dimanapun baik capres dan cawapres untuk hadir di Jambi. Dak boleh atas nama person. Ini untuk kepentingan pribadi, tidak lazim ya,” katanya.

Ia menilai ada kejanggalan dalam kedatangan Sandi kali ini karena dimanfaatkan orang-perorangan untuk kepentingan pribadi.

Halaman
1234

Berita Terkini