Kehadiran Sandiaga Uno di Jambi mendapat peringatan dari Bawaslu Provinsi Jambi, yang meminta kegiatan Sandiaga tidak menghadirkan banyak orang. Mengapa?
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno dijadwalkan akan hadir di Jambi Jumat (25/1/2019).
Ada sejumlah agenda Sandiaga Uni di Jambi, di antaranya kunjungan dan konsolidasi pemenangan Pilpres 2019.
Namun, kehadiran Sandiaga Uno di Jambi mendapat peringatan dari Bawaslu Provinsi Jambi.
Bawaslu Provinsi Jambi meminta agar kegiatan kehadiran Sandiaga tidak menghadirkan banyak orang.
Mengapa ada permintaan dan peringatan itu?
"Dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian disebutkan, akan dihadiri 4 ribu orang. Itu namanya kampanye, sementara saat ini belum tahapannya," kata Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, pada Kamis (24/1/2019).
Menurut Asnawi, kegiatan yang akan dilaksanakan itu akan dilaksanakan di ruang terbuka. Seharusnya, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang tertutup seperti di gedung atau rumah.
Baca Juga:
6 Hal Mengejutkan di Ramalan Zodiak 25 Januari 2019, Virgo Mabuk Cinta Bagaimana Kondisinya?
Bripda Puput Foto Bareng Wanita Keluarga Ahok, Veronica Tan Keluar Rumah Pukul 08.00 WIB
TERBARU Bripda Puput Nastiti Devi Resmi Mundur dari Polwan Sejak 9 Januari, Jelang Pernikahan Ahok
Bongkar-bongkaran Soal Bongkahan Berlian Milik Angel Lelga, Pantas Vicky Prasetyo Semangat Menikah
"Jadi, kami harap kegiatan yang akan menghadirkan banyak orang itu di tinjau kembali dan dilaksanakan di ruang tertutup," ujarnya.
Terkait dengan pelaksana, Bawaslu tidak ikut campur karena itu adalah bagian dari internal tim.
Dia mengatakan akan melakukan konsolidasi dan tim pemenangan dan pelaksanaan soal teknis pelaksanaan jangan sampai melanggar peraturan.
Ketua BPP provinsi malah mempertanyakan kedatangan
Kedatangan calon wakil presiden Sandiaga Uno ke Jambi, disambut dingin Ketua Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH).
Dia mengatakan kehadiran Sandi di Jambi belum ada instruksi dari pusat.
Karena itu, SAH mempertanyakan orang perorangan yang menfasilitasi kedatangan Sandi tanpa berkoordinasi dengan Badan Pemenangan Provinsi Jambi.