Dianggap Mampu, Kriteria Penerima KPM PKH Ini yang Dicoret

Penulis: Heri Prihartono
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dana program keluarga harapan (PKH) Kabupaten Tebo, naik

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUN JAMBI.COM, TEBO - Indikator meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat dapat diukur dengan semakin rendahnya penerima bantuan dari pemerintah.

Koordinator PKH Tebo Agustian Rabu (23/1/2019) mengatakan, jika satu diantara indikatornya adalah semakin menurunnya jumlah penerima KPM PKH di Tebo.

Dalam lima tahun terakhir kata dia, jumlah KPM PKH di Tebo mengalami penurunan.

"Per 2018, 7776 sedangkan untuk tahun 2019, SPPD belum turun" sebut Agustian.

Baca: Beredar Isu Bakalan Ada Merger Sekolah di Kerinci, Guru dan Siswa Jadi Terpengaruh

Baca: Jangan Remehkan Buah Petai, Ternyata Bisa Bikin Awet Muda: Ini 8 Fakta Keampuhannya

Baca: Bocah 12 Tahun Bunuh Pria 32 Tahun, Gas Motor Kencang-kencang di Hajatan Lalu Tega Tikam Korban

Baca: Dana PKH di Tebo Naik, Bumil dan Balita Terima Rp2,4 Juta Pertahun, Ini Rinciannya

Dijelaskannya jumlah KPM PKH yang turun ditandai dengan pemutakhiran data peserta.

"Jika dirasa mampu dari sebelumnya atau tidak ada memiliki kreiteria komponen PKH lagi maka namanya dicoret. Maka itu secara sistem akan keluar dr kepesertaan PKH otomatis dan jumlah penerima berkurang atau turun untuk penerima berikutnya," ujarnya.

Penerima PKH dari keluarga tidak mampu artinya keluarga yg mereka memiliki keterbatasan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari. Intinya tidak mempunyai pekerjaan tetap dan penghasilan tidak mencukupi.(*)

Berita Terkini