TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD komentari protes Australia terkait rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Diketahui rencana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir menuai protes dari negara Australia.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison meminta pemerintah Indonesia untuk membatalkan keputusan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
Dalam pernyataannya, Selasa (22/1/2019), Morrison meminta agar Indonesia menghargai para korban bom Bali 2002.
Dia mengaku akan melayangkan protes jika Abu Bakar Baasyir dibebaskan sebelum waktunya.
"Saya jelas akan sangat kecewa tentang hal itu (pembebasan Abu Bakar Baasyir), seperti warga Australia lainnya," katanya, seperti dikutip dari The New York Times.
"Kami tidak ingin karakter semacam itu bisa keluar dan menghasut pembunuhan kepada warga Australia dan Indonesia, menyebarkan doktrin kebencian," ucapnya.
"Menghargai harus ditunjukkan bagi mereka yang kehilangan nyawa," imbuhnya.
Morrison dan pejabat pemerintah federal telah melakukan kontak langsung dengan pemerintah Indonesia untuk menunda pembebasan Baasyir.
Baca: Ini Alasan Abu Bakar Baasyir Tidak Diberi Grasi Oleh Presiden, Kata Mahfud MD
Baca: Video P0rno Vanessa Angel Jumlahnya Amat Banyak, ke Feni Rose Sebut Alami Depresi
Baca: Dibedah, Dalam Perut Buaya Pemakan Deasy Tuwo Ditemukan Benda-benda Ini, Tulang dan Pakaian Manusia
"Warga Australia meninggal secara tragis pada malam itu, dan saya pikir warga Australia berharap masalah ini ditangani secara serius oleh pemerintah kita," kata pria berusia 50 tahun itu, sebelumnya.
Sementara itu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi berpendapat Australia tak bisa mencampuri urusan Indonesia.
Mahfud MD dalam cuitannya di akun twitter menyebutkan Indonesia merupakan negara berdaulat, dan pemerintah Australia tak bisa mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.
"Terseah dan boleh saja Australia mencak2, tapi Indonesia adalah negara berdaulat" tulis Mahfud.
Sebelumnya Menteri Pertahanan di era Gus Dur ini juga menyoroti rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Menurutnya pembebasan Baasyir tidaklah bebas murni.