Bebas 2 Hari Lagi, Ternyata Ini Alasan Ahok Ingin di Panggil BTP Hingga Menikah 15 Februari 2019

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok

Pras memastikan Ahok bakal menikah dan calon mempelai perempuannya adalah Bripda Puput saat dia menjenguknya Minggu lalu di Rutan Mako Brimob Depok.

Menurut Pras, keinginan untuk menikahi Bripda Puput Nastiti Devi keluar dari mulut Ahok saat ia ngobrol santai sambil memakan durian pesanan khususnya.

"Bercandanya Pak Ahok itu, tapi pasti sama dia (Puput) kok. Kata dia (Ahok) tanggal 15, nah yang dekat-dekat sama hari Valentine kan Februari, terus saya cetus 15 apa? Februari? Ahok bilang bisa jadi," ujar Pras saat dihubungi Warta Kota, Senin (21/1/2019).

Ahok dan Bripda Puput Nastiti Devi ()

Ia juga mengaku Ahok meminta untuk menjadi saksi di acara pernikahannya nanti. Meskipun ia belum bisa memastikan akan menikah di Jakarta atau di Jawa Timur tempat asal orang tua Bripda Puput.

"Tapi serius dia (Ahok) bilang 'nanti lu Pras, nyaksiin gue kawin ya. Nyaksiin loh' di Jakarta atau enggak Jawa Timur," ungkap Pras mengutip ulang pembicaraannya dengan Ahok.

Baca: Pesawat Silk Air Menghujam ke Sungai Musi, Hancur Berkeping: Ternyata Pilotnya Diterpa Masalah Ini

Baca: Kabar Gembira, Bioskop Cinema XXI Dibuka di Jamtos Awal Maret

Namun Pras enggan mengomentari terkait restu dari keluarga kedua belah pihak, yang pasti sebagai sehabat ia mendukung yang terbaik untuk sahabatnya.

"Masalah setuju atau enggak dari keluarga ya gak ngerti lah, sebagai teman ya mensupport saja yang terbaik buat Ahok," ungkap Pras.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengaku pihaknya belum menerima surat permohonan pernikahan dari Bripda Puput Nastiti Devi dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Iqbal mengungkapkan kabar pernikahan keduanya masih simpang siur.

"Ini masih simpang siur. Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda P," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Berdasarkan peraturan, jika anggota Polri mau menikah harus mengirim surat permohonan ke setiap atasan di satuan unit.

Hal itu dilakukan tak lain guna menghindari sesuatu yang dapat mencoreng nama kesatuan.

"Tujuannya jangan sampai ada hal yang di kemudian hari merugikan institusi kepolisian," jelas Iqbal.

Seusai surat permohonan diajukan, kemudian pimpinan tiap satuan kerja menggelar rapat guna memutus apakah tidak ada hal yang akan mengganjal ke depannya.

Iqbal menjelaskan bisa saja pengajuannya ditolak bila rentan masalah ke depannya.

Halaman
1234

Berita Terkini