Pejabat BKD Muarojambi Kena OTT, Masnah "No Coment"

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejari Muarojambi tetapkan Muhammad Yusuf, Pegawai BKD Muarojambi menjadi tersangka kasus penerimaan CPNS 2018.

Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Bupati Kabupaten Muarojambi, Masnah Busro enggan menanggapi terkait persoalan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi.

"Kalo soal itu no coment," ujarnya sembari tersenyum pada sejumlah awak media usai Bupati menghadiri Acara di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (10/1) lalu.

Sebelumnya Rudi, Kasi Pidsus mengatakan tim Kejari Muarojambi, juga melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka pada Kamis malam (27/12) yang berada di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Dalam penggeledahan tersebut, setidaknya ada tiga sertifikat tanah yang di amankan oleh tim Kejari.

"Kita temukan tiga sertifikat tanah di lemari kamar milik tersangka. Kita duga itu milik peserta tes CPNS di Muarojambi lainnya yang juga jadi korban. Tapi kita masih dalami itu," pungkasnya.

Baca: 8 Tahun Hidup Bergelimang Harta, Ini Penyesalan Terbesar Mantan Muncikari Robby Abbas

Baca: Udang Agogo Saus Labu, Sajian Spesial Aston Hotel untuk Rayakan Imlek

Baca: VIDEO: Ini Tanggapan Ketua DPR hingga Ketum PBNU Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Baca: Dikira Pencuri, Ibu Ini Terkejut Melihat Roh Anaknya yang Meninggal Terekam CCTV

Baca: Yuk Merapat ke Aston Hotel, Ada Tin Tian Oni Talas Desert Manis yang Cocok Jadi Sajian Imlek

Sementara itu, berdasarkan pengembangan, disampaikan oleh Sunanto bahwa satu sertifikat yang diamankan, tidak berhubungan dengan kasus tersebut. Sedangkan kegunaan dari sertifikat tanah tersebut menurut keterangan dari tersangka digunakan sebagai jaminan oleh korban jika nantinya lulus CPNS.

Selain itu, baru-baru ini Sunanto saat dikonfirmasi soal perkembangan kasus dari OTT tersebut, Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

"Saat ini masih perkembangan, tersangka saat ini juga masih yang kemarin. Tetap kita lakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini," sebutnya.

Berita Terkini