Reaksi lainnya datang dari Irawan, Lurah Triharjo, Sleman yang mendukung penuh upaya kebijakan Jokowi tersebut.
Menurut Irawan, menaikkan gaji perangkat desa setara IIA cukup proporsional ketika melihat beban kerja para perangkat desa dewasa ini.
Karena jika dinominal, nilainya masih dianggap wajar.
Artinya, tidak kurang tapi juga tidak lebih jika melihat beban kerja dan tanggung jawab yang diemban perangkat desa.
“Beban kerja perangkat desa berat dewasa ini makin tinggi karena selain beban administrasi juga ditambah tanggung jawab pengawalan dana desa.
Sementara beban kerja dan tanggung jawab mereka meningkat, kebutuhan hidup juga semakin tinggi dewasa ini,” kata Irawan dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (14/1/2019).
Yang jadi catatan Irawan, ketika gaji perangkat desa dinaikkan maka ia berharap kinerja dan performa mereka ketika menjalankan berbagai roda pemerintahan seharusnya juga ikut membaik.
Artinya, kenaikan gaji harus setara pula dengan kenaikan kinerja mereka sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca Juga:
Maling Lagu Jogja Istimewa Diganti Lirik Dukung Prabowo, Kill The DJ Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Prabowo Bilang Gaji Dokter Lebih Rendah dari Tukang Parkir, Ini Tanggapan Penyanyi & Dokter Tompi
Sopir Coba Tipu Polisi Pakai Modus Tumpuk, 2 Truk Muat Kayu Illegal Diamankan Tim Polres Tebo
VIDEO: Setelah 2 Hari Pencarian Tubuh Guntur yang Hilang Ditemukan, Kecelakaan Speed Boat
Poin Tanggapan Pengamat, Tokoh Politik hingga Pakar Soal Pidato Prabowo Subianto
Kata Presiden Jokowi
Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan, gaji perangkat desa tahun 2019 bakal setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIA.
Peraturan pemerintah yang mengatur tentang gaji perangkat desa itu akan direvisi dan diharapkan bisa terbit dalam waktu 2 pekan ini.
Jokowi menemui ribuan perangkat desa di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019) pagi.
Di akun Instagram resminya Jokowi mengungkapkan, dirinya sudah lama mendengar tentang tuntutan gaji perangkat desa agar setara dengan PNS golongan IIA.
Pada pertemuan itu Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA, dengan memperhatikan masa kerja.
"Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini," jelas Jokowi.