Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadli
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah investasi di Provinsi Jambi pada 2018 kemungkinan tidak mencapai target. Saat ini masih dilakukan rekapitulasi.
Target investasi di Provinsi Jambi pada 2018 Rp 5,2 triliun. Namun, hingga triwulan III-2018, realisasi investasi Rp 3,406 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi, Imron Rosadi, mengatakan untuk pelaksanaan pelayanan izin, sudah dilaksanakan secara online dan melalui Online Single Submission (OSS). Hal ini mempengaruhi capaian realisasi investasi.
“Hampir semua kabupaten/kota sudah menggunakan pelayanan melalui OSS,” katanya, Senin (14/1).
Imron mengatakan layanan OSS ini mengharuskan perusahaan yang mengurus izin dan investasi untuk mengunggah atau mengupload data secara online.
Dia mengatakan yang menjadi persoalan rendahnya investasi ini karena masih ada pengusaha atau sumber daya manusia (SDM) di perusahaan tersebut kesulitan menggunalan layana OSS. Itu lantaran masih belum menguasai internet.
“Banyak perusahaan yang belum bisa menyampaikan data secara online, gaptek. Artinya kalau tidak masuk lewat online, maka tidak terdaftar. Seperti salah satu perusahaan perkebunan, mereka ingin menambah investasi dengan perluasan lahan. Namun karena tidak bisa meng-upload data tepat waktu, maka tidak bisa diberikan izin. Harus ditunda hingga tahun depan. Saat ini, tidak ada lagi layanan manual,” paparnya.
Baca Juga:
Berikan Asupan Energi yang Cukup, Ini 4 Jenis Makanan Terbaik untuk Sarapan
Aktor Robby Tumewu Meninggal Dunia, Sahabat Ungkap Kesedihan
Kondisi Ducati Panigale V4 yang Kecelakaan di Sentul, Tragedi Maut di Sirkuit Sentul
Kisah Jenderal Polisi Dibanting Hingga Jatuh oleh Soeharto, Kejujuran yang Dibayar Mahal Hoegeng
Mengapa Raffi Ahmad Sempat Ragu dengan Presiden Joko Widodo? Obrolan Ini Ungkap Semuanya
Tragedi Maut di Sirkuit Sentul, Biker Igbal Hakim Tewas, Naik Motor Jalanan Terkencang di Dunia
Imron mengatakan belum semua perizinan yang harus dilayanai secara online.
Ada beberapa perizinan yang masih diproses secara manual, seperti pertambangan dan perikanan.
Ini berdasarkan permintaan dari kementerian terkait, untuk menambah waktu pelaksanaan pengurusan izin secara manual.
“Di PP nomor 24 itu, ada yang sudah harus diurus secara online, ada yang tidak. Seperti izin pertambangan, karena prosesnya panjang, jadi Kementerian Pertambangan meminta tenggat waktu untuk mensinkronkan sistem yang sudah ada, dengan sistem yang baru,” jelasnya.
Imron mengatakan sepanjang 2018 lalu, target perizinan yang dikeluarkan adalah 450 perizinan. Namun realisasi sudah melebihi target, yakni 553 izin dan non-izin.
“Non-izin itu seperti kami mengeluarkan rekomendasi. Contohnya ketika ada acara undian berhadiah, kami keluarkan rekomendasi dilaksanakan tanggal berapa dan di mana,” ujarnya.
Sementara untuk target investasi 2019, dia menyebut angka Rp 5,7 triliun.
Imron meyakini target tersebut akan tercapai.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Inilah 4 Kasus Panas Polisi yang Berakhir Tragis, Ada yang Asmara Terlarang hingga Kirim Foto Syur
Aktor Robby Tumewu Meninggal Dunia, Sahabat Ungkap Kesedihan
Kondisi Ducati Panigale V4 yang Kecelakaan di Sentul, Tragedi Maut di Sirkuit Sentul
Eks Muncikari Robby Abbas Sebut Soal Artis yang Hamil 4 Bulan Saat Terlibat Prostitusi Online