5 Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online Berinisial AC, TP, BS, ML, dan RF, Polisi Blokir Rekening

Editor: hendri dede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUCIKARI - Dua wanita ini menjadi mucikari prostitusi online yang melibatkan dua artis muda di Surabaya. Dua artis itu berinisial VA, berusia 27 tahun. Sementara satu lagi berinisial AV.

Tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

Baca: Dapat Kucuran Rp 107 Miliar, Realisasi Serapan Anggaran Dana Desa di Muarojambi Terkendala Ini

Baca: Berkas Revisi Visi-Misi Prabowo-Sandi Ditolak KPU, Ini Alasannya dan Tanggapan Kubu Prabowo

Baca: Kenapa Orang Makan Cenderung Makan Banyak saat kesal atau Stres?

Baca: Agenda Yusril Ihza Mahendra Selama di Jambi, Silahturahmi Kader, Pengurus PBB dan Kegiatan Ini

Baca: Dana Desa untuk Kabupaten Batanghari Tahun Ini Naik Rp 10 Miliar, Ini Alokasinya

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk jaringan dari dua mucikar Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan, ternyata telah mencakup hampir seluruh daerah di Indonesia.

Data yang diperoleh dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyebutkan, hasil pengembangan yang dilakukan ternyata seluruh konsumennya dari prostitusi yang menyediakan para artis dan model Indonesia berasal dari hampir seluruh kota di Tanah Air.

Bahkan, ada pula konsumen yang berasal dari luar negeri.
"Kalau dilihat, ini konsumennya dari semua kota, tergantung pesanannya. Bahkan di luar negeri juga ada, kami dapatkan data dari luar negeri," kata Luki Hermawan, Kapolda Jatim saat konfresi pers di mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Oleh karena itu, Luki Hermawan mengaku, pihaknya tengah mendalami kasus itu dengan memanggil satu persatu saksi untuk dimintai keterangan.

Bahkan, masih ada beberapa orang yang tengah diburu personelnya.

Sayangnya, Luki enggan menyebutkan secara detail berapa total dan identitas dari orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

"Ini merupakan jaringan yang cukup besar, nanti kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat dalam jaringan, kami sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya," pungkasnya.

Lantas, bagaimana pembayaran atau transaksi yang dilakukan bila pelanggan berada di luar negeri?

Luki menegaskan, transaksi yang dilakukan dua tersangka maupun korban dan pelanggan menggunakan transfer atau digital.

Sebelum melakukan hubungan intim, para pelanggan diwajibkan membayar Down Payment (DP) sebesar 30 persen dari total tarif yang dipatok.

"Semuanya menggunakan digital, pembayarannya pun digital, uang dimuka 30 persen, setelah itu sisanya," beber Luki Hermawan.

Luki Hermawan mengungkapkan, untuk pembagiannya fee antara mucikari dan aris atau model, masih mendalami penyidik.

Namun, hasil terbaru yang diperolehnya menyebutkan bila uang yang diperoleh dibagi rata antara artis atau model maupun mucikari .

"Masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada, kepada ininya (artis) langsung Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi," sebut Luki Hermawan.

Halaman
1234

Berita Terkini