Usai meminta maaf Vanessa didampingi sahabatnya, Jane Shalimar dan kuasa hukumnya meninggalkan ruangan penyidik.
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis ramai dibicarakan.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu hari sejak diciduk dari sebuah hotel, Sabtu (5/1/2019), polisi akhirnya memulangkan artis Vanessa Angel dan sang pengusaha pemesannya pada Minggu (6/1/2019).
Vannesa Angel keluar dari ruangan penyidik usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus prostitusi artis di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Vanessa memegang secarik kertas dan membacakannya dengan perkataan minta maaf kepada masyarakat.
Berikut isi permintaan Vannesa Angel.
"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.
Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.
Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban.
Baca Juga:
Menguak Profesi Avriellya Shaqqila, Wanita yang Ikut Ditangkap Bersama Vanessa Angel di Surabaya
Soal Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Hotman Paris Sindir Wartawan & Polisi Soal Identitas Pengusaha
Granat sudah Siap Lempar, 80 Paskhas Siap Mati saat Senjata Mengarah ke Pangkoopsau
Kisah Hartini, Pramugari Garuda Istri Anggota Kopassus, Suami Kerap Tiba-tiba Hilang
Ngintip Isi Skripsi Dian Sastro yang Bikin Pening, Ternyata yang Bimbing Rocky Gerung
Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih."
Usai meminta maaf Vanessa didampingi sahabatnya, Jane Shalimar dan kuasa hukumnya meninggalkan ruangan penyidik.
Terkait perkembangan terkini kasus Vanessa, berikut fakta-fakta baru yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Vanessa Bantah Terlibat Prostitusi
Artis peran Jane Shalimar mengatakan bahwa sahabatnya, artis sinetron berinisial VA, mengaku kepadanya bahwa dia terjebak di tempat dan waktu yang salah.
Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, karena diduga terlibat prostitusi online.
"Seperti feeling aku. (VA mengaku) dia ini terjebak di tempat dan waktu yang salah," kata Jane saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) sore seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Menurut pengakuan VA lagi, dia tak terlibat praktik prostitusi online seperti yang dituduhkan.
VA membantah dugaan tersebut saat ditanya oleh Jane.
"Enggak ada (keterlibatan). Aku sudah kroscek sama pihak kepolisiannya," ucap Jane.
2. Alasan Polisi Bebaskan Vanessa
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi, masih mengutip dari Kompas.com.
3. Identitas Pria Pemesan Vanessa
Polisi menyebut Vanessa dipesan dengan tarif Rp 80 juta.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.
Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.
Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.
4. Barang Bukti yang Disita
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan prostitusi artis di sebuah hotel di Surabaya yang melibatkan Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV).
Dari penggerebakan itu Polisi menangkap dua artis, dua mucikari dan satu asisten artis sebagai saksi.
Dua mucikari yang masing-masing diketahui bernama Endang dan Tantri, telah jadi tersangka.
Adapun barang bukti yang disita dari kamar hotel itu yaitu satu setel pakaian dan satu celana dalam warna ungu milik Vanessa Angel.
Selain itu, barang bukti lainnya satu kotak kondom, satu kacamata dan dua unit ponsel. (Tribunnews.com/Daryono)
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Pengusaha Kaya yang Kabarnya Membayar Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Kisah Pasukan Naga Pemecah Konsentrasi Belanda di Pembebasan Irian Barat, Dipimpin Sosok Cerdik ini
Ivan Kolev Ditunjuk Jadi Pelatih Macan Kemayoran, ini Alasan Dirut Persija Jakarta
Ini Alasan Sosok Tajir yang Sewa Artis FTV Cantik Vanessa Angel Rp80 Juta Dalam Prostitusi Online
Masih Ingat Si Kopi Maut Jessica Kumala Wongso? Setelah PK Ditolak Begini Nasibnya