"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.
4. Barang Bukti yang Disita
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan prostitusi artis di sebuah hotel di Surabaya yang melibatkan Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV).
Dari penggerebakan itu Polisi menangkap dua artis, dua mucikari dan satu asisten artis sebagai saksi.
Dua mucikari yang masing-masing diketahui bernama Endang dan Tantri, telah jadi tersangka.
Adapun barang bukti yang disita dari kamar hotel itu yaitu satu setel pakaian dan satu celana dalam warna ungu milik Vanessa Angel.
Selain itu, barang bukti lainnya satu kotak kondom, satu kacamata dan dua unit ponsel. (Tribunnews.com/Daryono)
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Pengusaha Kaya yang Kabarnya Membayar Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Kisah Pasukan Naga Pemecah Konsentrasi Belanda di Pembebasan Irian Barat, Dipimpin Sosok Cerdik ini
Ivan Kolev Ditunjuk Jadi Pelatih Macan Kemayoran, ini Alasan Dirut Persija Jakarta
Ini Alasan Sosok Tajir yang Sewa Artis FTV Cantik Vanessa Angel Rp80 Juta Dalam Prostitusi Online
Masih Ingat Si Kopi Maut Jessica Kumala Wongso? Setelah PK Ditolak Begini Nasibnya