Tewas Mengenaskan Dibunuh Pacarnya, Diminta Tanggung Jawab Oleh Istri Orang

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penemuan mayat wanita di muara sungai di Kabupaten Tanggamus mendapat titik terang.

Setelah melakukan penyelidikan berbulan-bulan, polisi akhirnya berhasil membongkar motif kasus pembunuhan tersebut.

Melansir Tribun Lampung, Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menjelaskan, kasus penemuan mayat tersebut dapat diungkap mengacu penyelidikan dari pengumpulan keterangan beberapa saksi.

Korban yang mayatnya ditemukan di muara sungai Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat tersebut adalah Pungut Susianti (38), warga Dusun 1 Tulung Sari, Pekon Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Punggut ternyata korban pembunuhan yang didasari cita segi tiga antara ia dengan pelaku.

Baca: Ini 4 Cara Pesan Whatsapp Disadap, Digunakan Pasangan Untuk Memata-matai

Baca: 7 Artis Ini Pernah Disantet, Mulai Keluar Keris dari Perut, Sampai Kisah 3 Paranormal Tak Mempan

Wanita bersuami tersebut dibunuh oleh selingkuhannya, Aprijal (26), warga Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat.

Pungut berselingkuh dengan pelaku karena sang suami, Azmi (40) lama tinggal di kebun.

Dalam hubungan terlarang tersebut, pelaku tak tahu jika korban berstatus sebagai istri orang.

Hubungan pelaku dan korban berujung pada pembunuhan karena Pungut memberi tahu Aprijal bahwa ia hamil dua bulan.

"Kasus ini telah diselidiki selama tiga bulan dan akhirnya diketahui keberadaan tersangka."

"Dari hasil pemeriksaan sementara, korban meminta pertanggungjawaban karena korban telah hamil akibat hubungan terlarang," jelas Edi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Minggu (23/12/2018).

Baca: Usia Sudah 60 Tahun dan Sempat Tak Tahan Bau Mayat, Defit Tak Henti 24 Jam Bantu Korban Tsunami

Baca: Andai Punya Pesawat Radar Berjalan Ini, Gempa & Tsunami Cepat Terdeteksi, Cuma Dimiliki 5 Negara

Aprijal mengakui telah beberapa kali melakukan hubungan suami istri di pantai daerah Digul, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat.

Namun ia tak mau bertanggung jawab, karena selama ini hanya berkomunikasi lewat ponsel dan beberapa kali bertemu di luar tempat tinggal korban.

"Tersangka menghabisi korban dengan membekap mulut dan hidung. Setelah korban tidak bernyawa kemudian korban didorong ke muara sungai."

"Setelah itu aksesori dan dan identitas dibuang juga. Maka saat ditemukan jasad tidak dikenali," ujar Edi.

Halaman
123

Berita Terkini