Gara-gara Malas, GKR Hemas Dicopot dari DPD RI, Ingin Dipulihkan Harus Tempuh Jalan "Memalukan"

Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GKR Hemas Saat ditemui Disela Acara Hari Kartini di Desa Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta.

"Sebelumnya senator Bali Arya Wedakarna juga sudah kena sanksi sama dan Beliau menjalani semuanya dan dipulihkan. Jadi berlaku setara untuk semua,” tegas Mervin.

Bahkan menurut Mervin, BK juga sebelumnya sempat menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada senator Sumatera Barat Jeffrie Geovanie, namun yang bersangkutan memilih mengundurkan diri dan berhenti sebagai anggota DPD RI.

 “Jadi jangan dibaca lain selain dibaca upaya penegakan disiplin dan perbaikan citra lembaga."

"Kami di BK tegak lurus kepada aturan yang berlaku. Anggota BK pun beberapa kena sanksi sesuai tingkatan, termasuk Bu Maimana."

Baca: Viral Nisan Berbentuk Salib Dipotong, Sri Sultan: Itu Manis dan Asinnya Dilebih-lebihkan

Baca: Ketika Amerika Embargo Kopassus, Korps Baret Merah itu Pernah Bikin Menhan AS Geleng-geleng

"Semua sama di depan hukum, tidak ada yang diistimewakan,” kata Mervin. 

Langkah BK ini seiring dengan upaya penertiban anggota DPD agar bisa bekerja maksimal mewakili daerah pemilihannya memperjuangkan aspirasi daerah.

“Jangan sampai uang rakyat dan amanat rakyat disia-siakan sehingga bisa menurunkan kepercayaan rakyat kepada lembaga DPD RI,” katanya. (*)

TONTON VIDEO TERBARU KAMI CAMAT JAMBI TIMUR MARAH-MARAH KE PEMBUANG SAMPAH?

IKUTI INSTAGRAM KAMI:

Berita Terkini