"Kebijakan dan strategi seperti ramp inspection terhadap seluruh armada, personil, sarana dan sarana serta prosedur. Penambahan jam operasional bandara jika dibutuhkan. Penggunaaan pesawat dengan tipe yang lebih besar untuk penerbangan reguler dan ekstra," ujar Nur.
"Pengawasan tarif batas atas dan batas bawah. Penghentian sementara overlay dan sisi udara. Kemudahan dalam penerbitan persetujuan terbang dalam kondisi Kahar serta optimalisasi penggunaan slot time dan memastikan airlines tidak keep slot," katanya. (*)