Sementara itu, Arif Lesmana Yoga, Komisioner KPU Kota Jambi ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com mengatakan bahwa data DPT Kota sudah disampaikan ke KPU Provinsi Jambi. Dan data tersebut kini menjadi milik KPU Provinsi untuk membawanya dalam pleno tingkat nasional.
“Data DPT di Provinsi Jambi tidak ada kendala lagi. Tinggal dibacakan pada Pleno di KPU RI,” ungkap Arif.
Arif menambahkan meskipun mereka sudah melakukan pleno di tingkat KPU Provinsi Jambi, tetapi mereka masih menunggu untuk melakukan pencermatan kembali. Hal itu untuk mengantisipasi masih adanya data ganda dalam DPT Kota Jambi.