Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemprov Jambi tahun anggaran 2018 senilai Rp 310,85 miliar. Itu dipaparkan Wakil Ketua yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar.
Dia mengatakan banyak faktor yang menjadi penyebab besarnya Silpa di Provinsi Jambi. Selain penghematan, penyebabnya lebih banyak dari kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dimaksimalkan penggunaan anggarannya.
"Yang jelas, Silpa disebabkan oleh kegiatan yang anggarannya tidak bisa dihabiskan sesuai dengan rencana. Silpa itu dikembalikan ke eksekutif, untuk dimanfaatkan secara maksimal di anggaran berikutnya," jelasnya, Senin (10/12/2018).
Dia mengatakan Silpa juga disebabkan sejumlah kegiatan yang batal tender. Atau juga karena kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
Silpa Rp 310,85 miliar tersebut, sebagian akan dipergunakan untuk modal di Bank Jambi.
Syahbandar mengatakan untuk Silpa tahun ke tahun besarannya hampir sama.
"Silpa itu dimanfaatkan di anggaran 2019 nanti. Rp 15 miliar dari Silpa itu, untuk penambahan modal di Bank Jambi. Kalau tidak, maka saham Pemprov Jambi di Bank Jambi akan berkurang," katanya.
Baca Juga:
Ini Perbedaan Pengamanan Kotak Suara pada Pemilu 2019 dengan Tahun Sebelumnya, Pakai Segel Khusus
Daftar 41 Desa di Tanjab Barat yang Rawan Konflik dan Politik Uang Versi Panwaslu
Keganjilan saat Resepsi Lindswell Kwok Terungkap, Olivia Zalianty Kaget, Kakak Lindswell Bicara
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan perkiraan Silpa 2018 ini paling banyak berasal dari sisa kegiatan atau kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
Ia mencontohkan seperti beberapa kegiatan yang tidak terlaksana di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemudian, kemungkinan adanya penghematan sehingga menyebabkan Silpa, Agus mengatakan bisa saja terjadi. Hal ini tergantung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing di Pemprov Jambi.
Penghematan tersebut menurutnya berkolerasi pada saat ukuran indikator kinerja utama sudah selesai, namun anggaran tidak harus dicairkan 100 persen.
"Contoh misalnya ada pengadaan ATK senilai Rp 100 juta. Tapi dengan serapan anggaran yang belum sampai Rp 100 juta, namun ATK sudah cukup maka ada selisih lebih anggaran. Itu menjadi Silpa," tandasnya.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
Bagikan Kabar Bahagia Keluarga Zumi Zola, Sherrin Tharia dan Anak Pasca Putusan 6 Tahun
Daus Mini Menikah Untuk yang Ketiga Kalinya, Seperti ini Cantiknya Sosok Sang Istri
Temukan Foto ini, Pentolan KKB Sebut Jonny Arung Anggota Kopassus Anak Buahnya Prabowo Subianto