TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa hari ini nasabah Bank BRI dibingungkan dengan informasi pemblokiran massal ATM BRI. Pemblokiran dilakukan jika nasabah tak segera mengganti kartu ATM lama menjadi kartu chip, dalam batas waktu 30 Oktober 2018.
Informasi itu terkait pemblokiran dan penggantian kartu itu beredar di media sosial dan SMS.
Seperti yang diungkapkan nasabah BRI, Betty Aprilianti. Dia mengaku mengetahui informasi pemblokiran ATM dari facebook.
Hanya saja, dia belum mengetahui kebenaran informasi itu, karena hanya berupa foto pengumuman. Apakah info itu benar dari BRI atau bukan belum bisa dipastikan.
Kabar pemblokiran ATM BRI semakin ramai, karena pengguna media sosial di facebook membagikan postingan itu.
Baca: Kronologis Nusron Wahid Diusir Warga Luar Batang Jakarta Utara Versi Polisi
Baca: Jadwal Perempat Final Timnas Indonesia di Piala AFC U-19 2018, Indonesia Vs Jepang
Baca: ATM BRI Bakal Kena Blokir Bila Tak Segera Diganti, Bukan Hoax, segera ke BRI Bila Dapat SMS Ini
"Tadi dapat SMS dari BRI, diminta ganti kartu ATM dikasih waktu sampai tanggal 28. Jika lewat maka tanggal 29 Oktober ATM diblokir," ujarnya.
Cara mengganti ATM BRI
Kabar di media sosial Facebook yang mengatakan jika akhir Oktober kartu ATM nasabah Bank Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan diblokir.
Dalam kabar tersebut disebukan, ATM berwarna biru jenis Simpedes juga hijau (Britama) akan diblokir massal jika tidak diganti dengan ATM baru yang menggunakan teknologi chip.
Kabar itu membuat heboh sekaligus panik nasabah khususnya mereka yang kini tengah berada di luar kota.
Menanggapi informasi tersebut, Bank BRI secara resmi mengeluarkan pernyataan melalui rilis yang diterima Tribunsumsel yang disampaikan Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto, Rabu (24/10/2018).
Statement Bank BRI terkait penggantian kartu debit ber-chip :
1. Bank BRI menegaskan bahwa isu mengenai pemblokiran kartu debit non-chip secara otomatis pada akhir bulan Oktober 2018, tidak benar.
2. Sesuai Peraturan Bank Indonesia terkait Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC), Bank BRI mengimbau nasabahnya untuk melakukan penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.
3. Demi mengutamakan kenyamanan para nasabahnya, Bank BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.