5 Fakta Baru 'Peluru Nyasar' di Gedung DPR, karena Switch Auto Tembakan jadi Bertubi-tubi

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI di Lapangan Tembak Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan I (32) dan R (34) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditangkap usai berlatih menembak di lapangan tembak Senayan pada Senin (15/10/2018).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

TRIBUNJAMBI.COM - Rekonstruksi kasus " peluru nyasar" digelar di kawasan Lapangan Tembak Senayan, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/10/2018).

Dua orang tersangka, Imam Aziz (I) Wijayanto dan Reiki Meidi Yuwana (R), hadir dalam rekonstruksi ini.

Sebanyak 25 adegan diperagakan, mulai dari kedatangan, rangkaian latihan menembak, hingga perginya para tersangka.

Rekonstruksi dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ade Ary dan dihadiri Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Baca: Cara Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi 2018, Via Online 5 Oktober-5 November 2018

Baca: Jejak Karier dan Pendidikan Hanum Salsabiela Rais, Dokter Gigi jadi Jurnalis

Baca: Pemkot Jambi akan Rekrut 50 Tenaga Guru Hafiz Quran, Ini Syarat dan Jumlah Honornya

Rangkaian adegan dalam rekonstruksi menunjukkan 5 fakta baru dalam kasus ini:

1. Tersangka punya sertifikat latihan menembak

Setyo mengatakan tersangka Imam Aziz Wijayanto memiliki sertifikat tembak reaksi.

Menurut dia, sertifikat diterbitkan pada bulan April 2018. Meski demikian, lanjut Setyo, sertifikasi tembak reaksi saja tidak cukup untuk dapat melakukan latihan di Lapangan Tembak Senayan yang menjadi tempat latihan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) tersebut.
"Prosedurnya di Perbakin adalah sebelum dia mendaftar ke klub, dia ikut sertifikasi dulu, artinya dia tes kemampuan, tes keterampilan," tuturnya, Jumat (19/10/2018).

Setelah sertifikat keluar, lanjutnya, tersangka baru bisa mendaftar ke Perbakin melalui berbagai prosedur yang tak kalah ketat.

2. Petugas lapangan tawarkan switch auto

Salah satu adegan dalam rekonstruksi memperlihatkan seorang petugas lapangan bernama Hadi menghampiri kedua tersangka di lapangan tengah. Dia menawarkan penggunaan perangkat tambahan bernama switch auto kepada tersangka Imam.

Petugas dan tersangka kemudian menuju lapangan samping untuk melakukan uji coba tembak dengan perangkat tambahan.

Petugas memasangkan switch auto tersebut ke senjata jenis Glock 17 yang disewa Imam.

Setyo mengatakan, petugas tak memungut biaya tambahan ketika menawarkan perangkat tambahan itu kepada tersangka.

Baca: Hasil Analisa Pistol Glock 17, Peluru Nyasar ke DPR Kuat Dugaan Disengaja

3. Switch auto ubah senjata jadi otomatis

Halaman
12

Berita Terkini