Bagi yang Belum Terdaftar jadi Pemilih, KPU Sarolangun Siapkan 158 Posko di Tingkat Desa

Penulis: Wahyu Herliyanto
Editor: Deni Satria Budi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deklarasi damai oleh partai politik di Sarolangun, beberapa waktu lalu

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Upaya melindungi hak konstitusional terhadap warga masyarakat yang telah memiliki hak pilih, terus dilakukan KPUD Sarolangun melalui gerakan melindungi hak pilih (GMHP).

Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) berlangsung di Ruang Rapat KPUD Sarolangun,Kamis (18/10).

Baca: Masuk Tahap Pengumpulan Bukti, KPU vs Syaihu Memanas

Ketua KPUD Sarolangun M Fakhri yang membuka acara tersebut menyebutkan, jika sosialisai GMHP merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara nasional oleh KPU seluruh Indonesia.  Tujuan dari GMHP tersebut untuk kata Fakhri, untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan sebelumnya agar sampai ke masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih.

"Mulai dari tanggal 1 Oktober kita sudah mendirikan posko. Dimana untuk ditingkat desa sebanyak 158 posko sedangkan ditingkat kecamatan sebanyak 10 posko yang gunanya bagi warga yang masih belum terdaftar, bisa mendaftar di posko tersebut,” ungkap M Fakhri.

Baca: Motorboat TNI AL vs Kapal Perang Malaysia, 4 Personel Marinir Buat Tentara Negeri Jiran Ketakutan

Baca: Kabar Pungutan Dana Oleh PPP Jambi, Begini Komentar Bawaslu dan KPU Provinsi Jambi

Peserta kegiatan tersebut kata Fakhri, terdiri dari perwakilan OKP, Ormas, karena sosialisasi ini berpengaruh besar terhadap kinerja KPU nantinya.(*)

Berita Terkini