Perempuan 38 Tahun yang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi Ternyata Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi
Editor: bandot
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang tersangka pengedar sabu yang ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi

Namun tim berhasil menghentikan langkah pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1 ons.

Sabu itu, diakui Hendrianto didapat dari Shanti.

Informasi itupun dikembangkan oleh tim dengan mendatangi kos-kosan Shanti, untuk dilakukan penangkapan.

Di kos-kosan Shanti, tim langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan. Namun nihil alias tak didapati barang bukti. (*)

Berita Terkini