Ada Pengalihan Anggaran yang Tak Bisa Digunakan, Pembahasan APBDP 2018 Pemkot Jambi

Penulis: Rohmayana
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Suasana hearing Komisi II DPRD Kota Jambi bersama, Disperindag Kota jambi dan Hiswana Migas di kantor DPRD kota jambi, Selasa (2/10/2018)

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot dan DPRD Kota Jambi masih membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018.

Ketua DPRD Kota Jambi, M Nasir, mengatakan bahwa APBD yang disahkan tidak begitu signifikan perubahannya. Beberapa anggaran yang tidak bisa digunakan, maka dialihkan penggunaan ke tempat yang lain.

"Ini juga sudah di evaluasi oleh Plt Gubernur Jambi, bahwa ajukan tidak ada kendala," kata M Nasir, Senin (15/10).

Menurutnya untuk APBD-P mulai dari APBD murni anggarannya sekitar 1,72 Triliun. Disebutkan Nasir ada sedikit peningkatan tambahan, seperti dari dana bagi hasil, tambahan silpa.

"Silpa ini misalnya ada program kegiatan untuk pembangunan jalan senilai 1 miliar, sementara pihak ketiga mengajukan tender Rp 950 juta artinya Rp 50 juta, maka sisa ini dimasukkan kembali di 2018," katanya.

Sementara Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan, setelah dikeluarkan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jambi, pihaknya melakukan singkronisasi Anggran Pendapatan dan belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 dengan DPRD Kota Jambi.

“Dalam waktu dekat prorram pada APBDP sudah bisa dijalankan,” kata Fasha.

Lebih lanjut Fasha menyebutkan, tidak ada permasalahan, sama seperti yang sudah disampaiakan melalui DPRD Kota Jambi. “Evaluasi tidak ada yang substansi. Hampir sama dengan usulan kita,” sebutnya. (*)

Baca: Update CPNS 2018 - Jumlah Pelamar dan Persaingan sampai Pukul 16.00 WIB

Baca: Daftar Formasi CPNS 2018 yang Kosong Pelamar di Provinsi Jambi, Pendaftaran Terakhir Malam Ini

Berita Terkini