Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Batanghari akui hingga saat ini masih banyak perusahaan enggan melakukan pelaporan setiap kali penerimaan karyawan.
"Sedikit sekali dari perusahaan yang mau melapor ke kita terkait karyawan yang mereka rekrut, kebanyakan mereka merekrut sendiri tanpa melapor ke kita," ujar Kabid kompetensi dan produktifitas tenaga kerja Dinas Nakertrans Batanghari, Ramema Hutahuruk
Menurut Ramema, dengan tidak dilaporkannya kartu AK1 oleh perusahaan tersebut juga berdampak dengan angka pengangguran di Batanghari.
"Pendataan kita kan secara otomatis, kalo surat AK1 yang kita keluarkan kepada calon pekerja tadi tidak dikembalikan lagi ke kita, jelas status mereka tidak berubah di kita tetap masih pencaker (nganggur)," Jelasnya.
Lebih lanjut kata Ramema, berdasarkan data dari Januari hingga Agustus 2018, angka pencaker di Batanghari mencapai 1830 orang, sesuai jumlah kartu AK1 yang dikeluarkan. Usia pendaftar tersebut juga beragam mulai dari 15 hingga 45 tahun.
"Untuk tahun sebelumnya 2.434 pencaker. Dari jumlah tersebut yang terdaftar mengembalikan kartu AK1 di kita berjumlah 290 jiwa, itu yang menyebabkan angka pengangguran tetap tinggi," jelasnya.
Hal tersebut, telah diatur sesuai Perpres No.04 Tahun 1980, terkait wajib lapor perusahaan dalam penerimaan lowongan kerja. Akan tetapi, masih banyak perusahaan yang tidak memetuhi hal tersebut.
Meski demikian, untuk sanksi bagi perusahaan belum ada. Namun untuk sanksi berada di bidang pengawasan yang menaganinya. Pihaknya juga sudah banyak melakukan sosialisasi baik ditingkat kabupaten maupun melibatkan pihak provinsi.
Sementara itu, Wahyuni (23) satu pencaker yang tengah mengurus surat AK1 di Dinas Nakertrans Batanghari mengatakan, dirinya mengurus kartu kuning jauh-jauh hari selain untuk persiapan mengajukan lamaran pekerjaan, juga untuk syarat CPNS.
"Kita lagi memepersiapkan berkas untuk persyaratan kerja, tapi juga persiapkan untuk penerimaan CPNS tanggal 19 mendatang," ujarnya kepada Tribunjambi.com.
Dirinya juga mengatakan, mengurus AK1 sejak jauh hari bukan sekedar untuk melengkapi berkas saja. Melainkan untuk menghindari antrian jika pembukaan CPNS nanti resmi dibuka.