Pembukaan Penerimaan CPNS 2018 16-20 September, Ini Jadwal dan Langkah-langkahnya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

07032018_tes cpns

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah memastikan akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui situs sscn.bkn.go.id.

Ada 238.015 kuota PNS untuk penerimaan CPNS 2018 ini yang akan diperebutkan oleh pendaftar.

"Kebutuhan PNS secara nasional adalah 238.015," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018) terkait penerimaan CPNS 2018.

Baca: Ahok Akan Menikahi Bripda PND, Irjen Pol Setyo Wasisto: Nanti Disidang Sama Atasannya

Baca: Kejati Masih Garap Kasus Pipanisasi Air Bersih Tanjabbar, Beberapa Saksi Diperiksa

Syafruddin menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 51.271 posisi untuk PNS di instansi pemerintah pusat dan 186.744 untuk PNS di instansi pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota.

Syafruddin menjelaskan, kebanyakan posisi yang tersedia itu adalah untuk menggantikan posisi PNS yang sudah pensiun.

"Kecuali formasi guru, dosen, kemudian yang sangat dibutuhkan adalah tenaga kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, waktu pendaftaran saat ini masih dibahas dalam rakor antara Kemenpan-RB dengan sekda dari setiap daerah.

Namun, kemungkinan pendaftaran akan dibuka pada 16-20 September.

5 Tahapan Jalur Pendaftaran CPNS 2018

Pada rapat terakhir Kemenpan RB, Kamis (30/08/2018), ada lima tahapan yang harus dijalani oleh pelamar ketika melakukan pendaftaran CPNS 2018.

Pada rapat tersebut dihadiri oleh Humas BKN, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

Selain Kepala BKN, turut hadir Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama BKN dan perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Dalam kesempatan tersebut, Bima menyampaikan bahwa BKN akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait.

Hal tersebut dilakukan guna memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2018.

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Ini Jadwal, Tahapan, Syarat dan Buka Ratusan Ribu Formasi

Koordinasi yang dilakukan diantaranya yaitu dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminimalisasi kesulitan peserta dalam penginputan Nomor Induk Kependudukan.

Halaman
12

Berita Terkini