Kejati Masih Garap Kasus Pipanisasi Air Bersih Tanjabbar, Beberapa Saksi Diperiksa
Selain itu, Imran membocorkan, pada 3 dan 4 September 2018 lalu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menggarap kasus dugaan korupsi pipanisasi air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2009-2010.
Proyek itu memakan anggaran puluhan miliar rupiah dan melibatkan tersangka, Hendri Sastra, selaku pengguna anggaran (PA).
Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi. Namun, dirinya belum dapat membeberkan kepastian kerugian tersebut ke publik.
"Kita nanti validasikan. Yang jelas, kerugian itu sangat signifikan," kata Imran.
Selain itu, Imran membocorkan, pada 3 dan 4 September 2018 lalu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Di antaranya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanjabbar, kepala desa dan pihak lainnya.
"Kadis PU, bendahara umum, kepala desa, kuasa bendahara umum aerah juga ada, dan bendahara pengeluaran," ujarnya.
Anggaran terakhir dalam kasus ini diketahui mencapai Rp 25 miliar. Anggaran itu untuk pengerjaan proyek pipanisasi.
"Anggaran yang terakhir 2009-2010 itu puluhan miliar," sebutnya
Dalam kasus ini, Hendri Sastra disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, Jo Pasal Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kasus ini menyeret mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanjabbar selaku Pengguna Anggaran (PA), Hendri Sastra, dalam kasus korupsi pembangunan fisik Pipanisasi Air Berisih tahun anggaran 2009-2010.
Proyek pipanisasi sepanjang 34 Km tersebut merupakan proyek multiyears pada 2008 dialokasikan sekitar Rp 111 miliar, pada 2009 dialokasikan Rp 160 miliar, pada 2010 dialokasikan sebesar Rp 137 miliar. Dana tersebut berasal dari APBD. Sedangkan dari APBN, pada 2007 sebesar Rp 7 miliar. Alokasi keseluruhan Rp 408 miliar.
Pengerjaan proyek dari Teluk Nilau menuju Parit Panting, dilakukan PT Batur Artha Mandiri (BAM).
Baca: Haji Lulung ikut Senang dengar Ahok Mau Nikah Lagi, Biar Ada yang Ngurusin
Baca: Penampakan Polwan Cantik yang Disebut-sebut Bakal Jadi Calon Istri Ahok, Inisial PND
Baca: Apakah kamu mau menjadi istri saya? Prasetyo Bilang Ahok Memang akan Menikahi Polwan Cantik