Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Ratusan pangkalan dan tiga agen di Kabupaten Merangin dikumpulkan oleh pemerintah daerah. Pengumpulan ini untuk mencari solusi pemecah masalah sulit dan mahalnya harga gas elpiji di Kabupaten Merangin.
Pemerintah meminta agen dan pangkalan dapat disiplin dan komitmen menjual harga gas sesuai dengan HET. Pangkalan juga diminta untuk menjual gas subsidi ini kepada masyarakat yang berhak, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan.
Pengumpulan agen dan pangkalan ini dilakukan di ruang pola kantor Bupati Merangin. Di sana hadir dinas perdagangan, Hiswana Migas, perwakilan mahasiswa dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati untuk membentuk tim yang terdiri dari beberapa elemen untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran gas di Kabupaten Merangin.
Eko perwakilan Hiswana Migas yang membidangi soal gas mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap peredaran gas di Kabupaten Merangin.
"Ke depan dengan tim inilah mengawasi beredarnya gas di Merangin," kata Eko.
Eko memastikan jika ke depan di Merangin khususnya di Kota Bangko tidak ada lagi yang namanya pengecer bisa menjual gas LPG 3Kg. Gas bisa dibeli masyarakat hanya di pangkalan.
"Khusus di kota Bangko masyarakat harus beli gas di Pangkalan dengan harga sesuai HET," kata Eko.
Di luar Kota Bangko, seperti Jangkat yang masih sedikit pangkalan, masyarakat bisa membeli gas elpiji di pengecer dengan harga yang tak jauh dari telah ditentukan.
"Kalau harga itu yang wajarlah. Ada aturan mainnya, jarak tempuh berapa. Tapi saya kurang faham untuk di Merangin," imbuhnya.
Jika masyarakat di Kota Bangko masih menemukan adanya pengecer menjual gas, maka masyarakat bisa melaporkan kepada tim yang dibentuk, dan pihaknya akan mencari siapa pangkalan atau agen yang menyalurkan gas tersebut ke pengecer.
"Kita kedapatan, maka akan berikan tindakan tegas," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Merangin, Junaidi menyebut bahwa tim baru akan dibentuk dan nantinya akan dibina oleh Bupati Merangin.
"Sekarang belum ada, kita baru akan membentuk," kata Junaidi.
Terkait nantinya jika ada masyarakat yang membeli gas di atas HET, Junaidi menyebut bahwa mereka tidak berhak untuk menindak, yang berhak itu adalah agen.
"Jika fatal cabut izin. Dan izin bukan sama kita, tapi di perizinan," imbuhnya.