Syafruddin juga menambahkan pelaksanaan seleksi harus memudahkan masyarakat salah satunya dengan mempermudah jangkauan lokasi tes.
Baca: 45 Peserta Mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Eksternal
Tribunjambi.com mengutip dari tribunjogja.com yang merangkum dari situs bkn.go.id.
Berikut ini tahapan pendaftaran CPNS 2018:
1. Perencanaan
2. Pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender
3. Pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id)
4. Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang)
5. Pengumuman hasil seleksi.
Penerimaan CPNS tahun 2018 sudah dipastikan akan menggunakan sistem seleksi terintegrasi.
Dengan sistem baru tersebut, penerimaan CPNS hanya akan menggunakan satu portal, yakni SSCN.
Ilustrasi Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2018
Ilustrasi Penerimaan dan Pendaftaran CPNS 2018 (BKN)
Seperti dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, tahun sebelumnya pendaftar di beberapa kementerian atau lembaga masih harus membuka dua portal
untuk mendaftar.
Namun, tahun ini hanya akan fokus pada satu portal, yakni SSCN.
Pada seleksi CPNS tahun ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terdiri dari tujuh tim, untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas.
Sebelum mundur dari jabatannya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, dalam jumpa pers di sela-sela acara Rakornas
Pegawai tahun 2018 menjelaskan, penerimaan CPNS tahun ini dilakukan karena banyak pegawai yang pensiun.