Sita Sabu Hampir 4 Kg

Kapolda Jambi Paparkan Keterkaitan Jaringan Untung dan Syahril, Ada Paket Besar

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis As, memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari warga Pematang Gajah, Kabupaten Muarojambi. Ekspose di Mapolresta Jambi, Rabu (29/8).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penangkapan narkoba dalam jumlah banyak terjadi lagi di Kota Jambi.

Satres Narkoba Polresta Jambi menyita sabu-sabu 3,8 Kg dari seorang bernama Untung Mulyono (29) pada Selasa (29/8).

Warga RT 7, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, itu diamankan di Jalan Kol Pol M Kukuh, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan tersangka masih ada kaitannya dengan tersangka Syahril, kurir sabu 5 Kg asal Aceh yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa hari yang lalu.

"Dia diamankan saat membawa paket kecil. Kemudian dikembangkan dibawa ke rumahnya sekitar jam 01.00 dini hari tadi untuk penggeledahan barang bukti," sebut Kapolda, kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Rabu (29/8).

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti paket besar sabu-sabu 3,870 Kg.

"Untuk keterlibatan pelaku ini dengan tersangka Syahril masih pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca: Kronologi Akun FB Bunga Cantik Perdaya Siswi SMP Hingga Akhirnya Kirim Foto Panas

Baca: Breaking News Satres Narkoba Polresta Jambi Sita 3,8 Kg Sabu dari Warga Pematang Gajah

Berita Terkini