Sita Sabu Hampir 4 Kg

Breaking News Satres Narkoba Polresta Jambi Sita 3,8 Kg Sabu dari Warga Pematang Gajah

Kali ini, Satresnarkoba Polresta Jambi, menyita 3,8 Kg sabu dari seorang pelaku bernama Untung Mulyono (29), Selasa (29/8).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Kapolda memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari warga Pematang Gajah, Muarojambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi kembali mengamankan narkotika jenis sabu berukuran besar. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Jambi, menyita 3,8 Kg sabu dari seorang pelaku bernama Untung Mulyono (29), Selasa (29/8).

Warga RT 7, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi ini diamankan di Jalan Kol Pol M Kukuh, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru.

Baca: Gerebek Pulau Pandan, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan Pria Diduga Anak Pejabat Batanghari

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan, tersangka masih ada kaitannya dengan tersangka Syahril, kurir sabu 5 Kg asal Aceh yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Jambi, beberapa hari yang lalu.

"Dia diamankan saat membawa paket kecil kemudian dikembangkan dibawa ke rumahnya sekitar jam 1 dini hari tadi untuk penggeledahan barang bukti," sebut Kapolda, kepada wartawan di Mapolresta Jambi, Rabu (29/8).

Baca: 12 Orang Ditangkap Saat Lagi Kumpul-kumpul, Polisi Temukan Tiga Bong Sabu

Baca: Tidak Terlibat, Anak dan Istri Kurir Sabu 5 Kg Dilepas

Saat digeledah, ternyata didapati barang bukti paket besar 3,870 Kg sabu.

"Untuk keterlibatan pelaku ini dengan tersangka Syahril masih pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved