Pernah Taubat dan Beri Penyuluhan Bahaya Narkona, Fariz RM Tertangkap Lagi Kasus Narkoba

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fariz RM

TRIBUNJAMBI.COM - Musisi senior, Fariz RM kembali ditangkap anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono membenarkan hal tersebut.

Baca: Tiga Kali Menikah, Dewi Perssik Bongkar Kehidupan Ranjangnya, Hotman Paris Sampai Kaget

Menurut dia, polisi menangkap Fariz RM pada Sabtu (25/8/2018) pagi.

"Iya benar, ditangkapnya tadi pagi jam 2 an," kata Sungkono dikonfirmasi wartawan.

Keterangan lebih lanjut soal penangkapan itu, menurut Sungkono, akan dibeberkan melalui konferensi pers Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).

Rencananya, konferensi pers akan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto.

Fariz RM sebelumnya pernah ditangkap dua kali, yakni pada 2007 dan 2015 dengan kasus serupa.

Di tahun 2015, ia ditangkap polisi karena kedapatan berpesta narkoba.

Penggerebekan tersebut terjadi Tepat satu hari usai ulang tahunnya ke-56.

Baca: VIDEO: Mengendus Peledak Sampai Makan Ular Hidup, Aksi Seram Pasukan TNI ini Sampai Gegerkan Dunia

Fariz RM kedapatan sedang asyik bermain gitar sambil menghisap ganja di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, polisi juga menemukan psikotropika jenis heroin.

Diketahui, Fariz RM pernah mendekam beberapa lama akibat mengonsumsi barang haram tersebut.

Selama di penjara ia membuat karya yakni lagu berjudul 'Hati yang Terang'.

Lagu ini diciptakan ketika dirinya tengah menghadapi masalah terkait narkoba.

Artis Fariz RM dan Eza Gionino saat menjadi pembicara dalam acara HUT ke-68 Polwan Polres Bogor, Senin (29/8/2016). (TribunnewsBogor.com/Damanhuri) ()

Dirinya juga pernah digaet polisi untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.

Halaman
12

Berita Terkini