6 Fakta tentang Paskibraka, Ini Hukuman untuk Pengibar Bendera Terbalik yang Tak Diketahui orang

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Paskibraka pembawa baki Bendera Merah Putih Maria Felicia Gunawan (tengah) bertugas dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-70 RI di Istana Merdeka, Senin (17/8/2015). (Tribunnews/Dany Permana)

TRIBUNJAMBI.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pasti selalu Anda lihat aksinya pada ucapara kemerdekaan di Istana Negara. Aksi puluhan anak muda Indonesia selalu memukau setiap tahunnya.

Tapi tahukan Anda fakta-fakta mengenai Paskibraka ini? Jika belum, mari lihat apa saja informasi tentang Paskibraka.

1. Pencetus Paskibraka

Paskribraka pertama kali dicetuskan oleh Idik Sulaiman tahun 1973. Sebelumnya, kepanjangan dari Paskibraka adalah Pasukan Penggerek Bendera Pusaka.

Kata penggerek digunakan dari 1967 sampai 1972. Setelahnya diganti menjadi kata pengibar.

2. Lambang Paskibraka

Lambang Korps Paskibraka berbentuk prisai berwarna hitam yang ujungnya dikeliling warna kuning. Perisai berarti siap membela negara, warna hitam bearti percaya diri, dan warna kuning berarti bangga.

Di tengah perisai, akan ada sepasang anak Indonesia yang berarti para Paskibraka. Terdapat tiga garis horizon yang berarti nasional, provinsi, dan kota. Lalu tidak ketinggalan sang bendera merah putih di dalam perisai yang berarti lambang negara.

Baca: Ini Jumlah Bakal Caleg Parpol di Jambi yang Lolos dan Tidak Lolos

Baca: VIDEO: Bank Indonesia Mengajar di Universitas Jambi, Mahasiswa Antusias

Baca: Cara Kopassus Masuk dan Operasi di Negara Lain, Lebih Dihormati Dibanding Pasukan AS dan Israel

Lambang anggota Paskribaka berupa bunga teratai yang berarti lahir dilumpur dan tumbuh di air. Tiga kelompak bunga yang ke atas yang berarti belajar, bekerja, dan berbakti. Sedangkan tiga kelompak bunga ke samping berarti aktif, disiplin, dan gembira.

3. Formasi Paskibraka

Formasi Paskibraka ada tiga. Pertama, pasukan 17 yang terdiri dari 17 anggota paskibraka muda, mereka sebagai pengiring.

Kedua, pasukan 8 yang terdiri dari delapan orang paskibraka muda, lima putri dan tiga putra lalu dikawal anggota ABRI atau polisi. Mereka dipasukan 8 adalah pasukan inti.

Rahmadeni Putri Haimda depan Siswa SMA 1 Merlung mewakili Jambi menjadi anggota Paskibraka Nasional (TRIBUNJAMBI/DARWIN SIJABAT)

Ketiga, pasukan 45 yang terdiri dari anggota ABRI atau polisi, mereka sebagai pengawal. Angka 17-8-45 diambil dari hari proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945.

4. Julukan Paskibraka

Pasukan pengibar bendera tidak hanya dilakukan di Istana Negara namun diseluruh instansi di Indonesia. Hanya saja untuk julukan paskibraka hanya diberikan kepada mereka yang mengibarkan bendera di tingkat nasional, provinsi, dan kota.

Baca: Berbekal Buku Cantik, Siswa dan Siswi SMAN 10 Batanghari Sukses Terbitkan Buku Cerpen

Halaman
12

Berita Terkini