Sandiaga Uno Dipilih Prabowo Subianto Jadi Cawapresnya? ini 3 Alasan Rasional Bila itu Terjadi

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan), bersama pasangan cagub-cawagub DKI nomor pemilihan 3 Anies Baswedan (tengah) dan Sandiaga Uno, saat kampanye akbar di Jakarta, Minggu (5/2/2017). Quick count lembaga survei untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Rabu (19/4/2017) mengunggulkan pasangan ini atas Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Fakto logistik adalah salah satu pertimbangan utama ketika Prabowo harus menentukan bakal Cawapres.

Kenapa? Ya karena untuk memutar inftrastruktur partai, relawan, maupun tim pemenangan membutuhkan logistik yang sangat besar.

Jika pemilihan kepala daerah saja membutuhkan logistik puluhan hingga ratusan miliar, untuk pemilihan presiden tentu hitungan bisa naik berlipat-lipat.

Berdasarkan laporan Globe Asia, tahun 2018 ini Sandiaga Uno masuk jajaran pengusaha terkaya di Indonesia.

Harga Sandiaga Uno tahun ini turun 200 juta dolar AS atau Rp 2,88 triliun (kurs 1 dolar AS = Rp 14.444) jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca: Lombok Kembali Diguncang Gempa Berkekuatan 6,2 Magnitudo

Baca: Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Malaysia, Semifinal Piala AFF U-16, Pukul 19.00

Tahun 2018, Sandiaga Uno berada di posisi ke-85 dengan tafsiran harta kekayaan mencapai 300 juta dolar atau Rp 4,3 triliun. Tahun 2017, hartanya 500 juta dolar AS.

Saat mendaftarkan diri pada Pilkada DKI 2017, total kekayaan Sandiaga Uno tercatat Rp 3.856.763.292.656 dan 10.347.381 dolar AS dan menjadikannya sebagai kandidat terkaya.

Bagaimana dengan Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat 2 periode (2008-2013, 2013-2018) kader PKS yang digadang-gadang sebagai bakal Cawapres, Ahmad Heryawan tidak memiliki logistik yang cukup.

“Dia baru menjanjikan akan melakukan fundraising (penggalaman dana) dari para kader yang katanya militan. Nah, dalam kondisi mepet seperti ini tidak lagi memungkinkan lagi. Sekarang butuh logistik untuk operasional,” ujar sumber penulis yang mengikuti secara detail pencalonan cawapres ini.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memang memiliki logistik yang kuat juga, tetapi partai politik (parpol) lain penyokong Prabowo keberatan.

2. Ganjalan PP Nomor 32 tahun 2018

Sebelum muncul nama Sandiaga Uno, ada nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai alternatif bakal Cawapres.

Bahkan Anies Baswedan juga digadang-gadang menjadi salah satu bakal Capres alternatif jika Prabowo tidak diterima atau berhalangan.

Tetapi, keinginan Anies Baswedan untuk maju sebagai Capres atau Cawapres kemudian terganjal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2018.

PP Nomor 32 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakiian Rakyat, Anggota Dewan Perwakiilan Daerah, Anggota Dewan Perwakiian Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permimaan Izin Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Baca: Kisah Heroik Tim Sadelor, Delapan Tentara Yonif Para Raider -305 Tengkorak Obrak-abrik Daerah Musuh

Baca: Tiga Anggota DPRD Pindah Partai Harus Mundur

Halaman
1234

Berita Terkini